“Hati-hati karena penggunaan narkoba ini merusak syaraf dan jika sudah kena sampai ke sana, korban biasanya melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri, keluarga, bahkan lingkungan dan negara,” tuturnya.
Petugas BNN Kabupaten Batang memeriksa tes urine milik 30 Aparatur baik pejabat Pemkot, Aparatur Sipil Negara (ASN), Forkopimda hingga pelajar sekolah Kota Pekalongan.(Radarpekalongan.id)
Sementara itu, Kepala BNN Kabupaten Batang, Khrisna Anggara menerangkan bahwa, tes urine ini dilakukan secara acak yang diawali dengan pengambilan sampel dari Walikota, Dandim, kepala OPD hingga pelajar usai kegiatan Upacara Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional Tahun 2023 di tingkat Kota Pekalongan yang berlangsung di Halaman Setda setempat.
Baca Juga:Jelang Idul Adha 1444 H, Para Juleha Kota Pekalongan Dibimbing Mengenai Teknik Penyembelihan Secara Syar’iTercatat 109 Warga Negara Asing Tinggal di Kota Pekalongan, yuk Awasi Mereka
“Total ada 30 sampel yang kami ambil sampel dan tes urine,” ucapnya.
Lanjut Khrisna mengapresiasi dengan kegiatan yang dilakukan oleh Pemkot Pekalongan, bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2023 ini dengan melaksanakan screening awal pencegahan bahaya narkoba. Adapun trend kasus narkotika yang selama ini ditangani BNN Batang ini adalah penyalahgunaan narkotika yang didominasi oleh kalangan pelajar.
“Pelajar mengonsumsi obat-obatan golongan G (obat keras) yang termasuk penggunaannya harus berdasarkan resep dokter. Ini lantaran obat Daftar G termasuk golongan Psikotropika. Obat-obat ini dilarang diresepkan dalam jumlah banyak karena menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya,” pungkasnya. (dur)