Sekda mengingatkan bahwa kepenulisan karya ilmiah ini menjadi kompetensi penting bagi seorang pendidik yang profesional. Karena itu, menulis bagi guru tidak sekadar mengejar credit point demi meningkatkan pangkat atau golongan dan keperluan pemenuhan portofolio.
“Lebih dari itu, kemampuan menulis ilmiah ini juga dalam rangka meningkatkan kompetensi profesionalisme guru, yang diharapkan berdampak pada peningkatan kualitas pengelolaan kelas, kualitas layanan kepada peserta didik, dan juga peningkatan profesionalisme para guru pendidik,” tandasnya.
Lanjut Sekda, setiap guru dapat mengembangkan profesinya sebagai pendidik melalui berbagai kegiatan, seperti pengembangan diri, seperti Bimbingan Teknis, Workshop, Diklat, Seminar dan lain sebagainya. Guru juga dapat membuat dan mengembangkan publikasi ilmiah serta karya inovatif.
Baca Juga:Empat Isu Strategis Pemilu 2024, Kesbangpol Ajak Semua Pihak Wujudkan Sukses Pemilu BermartabatIndonesia Masih Peringat 3 TBC Dunia, Program USAID Mentari TB Diapresiasi Wamenkes RI
Sementara Kabid Pembinaan Sekolah Dasar Disdikbud Kendal, Ninik Chaeroni, mengatakan, melalui pelatihan menulis ilmiah populer ini harapannya bisa menambah kualitas dan kompetensi para guru/kepala sekolah. “Apalagi, menulis artikel sudah menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditinggalkan untuk lebih meningkatkan kompetensi guru,” ujar Ninik. (sef)