PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Kota Pekalongan sudah resmi meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) dari BPJS Kesehatan. Setelah Kota Pekalongan raih UHC, ada beberapa keuntungan yang didapatkan. Salah satunya pendaftaran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa langsung aktif saat didaftarkan.
Dengan keuntungan yang dimiliki Kota Pekalongan setelah mendapatkan status UHC, DPRD berharap agar status tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat miskin.
Dalam rapat kerja Komisi C DPRD Kota Pekalongan bersama Dinas Kesehatan dan RSUD Bendan terkait Kota Pekalongan raih UHC, disampaikan bahwa selama ini masyarakat miskin kerap kesulitan untuk mengakses layanan kesehatan. Terutama jika belum menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca Juga:Setelah 4 Bulan Proses PAW Anggota DPRD, Zaki Maulida Tan Akhirnya Gantikan Jecky ZamzamiBPJAMSOSTEK Pekalongan Serahkan Santunan JKM untuk 6 Ahli Waris Perangkat RT/RW yang Meninggal Dunia
“Jika mendengar UHC dan keuntungan yang didapatkan Kota Pekalongan, kami semua ikut bangga dan senang. Tapi ini perlu dikawal bersama agar setelah UHC ini penerapan pelayanan kesehatan untuk warga miskin bisa lebih baik lagi,” ungkap Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Pekalongan, Mungzilin.
Menurutnya, Dinas Kesehatan juga harus menyosialisasikan sampai ke tingkat bawah terutama petugas pelayanan agar memprioritaskan masyarakat miskin dan memudahkan pelayanan untuk mereka.
“Sistemnya seperti apa, tolong bisa disosialisasikan sampai ke tingkat bawah. Agar petugas di bawah bisa paham sehingga bisa melayani masyarakat miskin dengan baik sehingga jangan sampai ada lagi permasalahan pelayanan kesehatan untuk warga miskin karena belum punya BPJS Kesehatan,” tuturnya.
Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi C, Mofid. Menurutnya, segala keuntungan yang didapatkan setelah Kota Pekalongan raih UHC agar bisa diterapkan dengan baik terutama untuk melayani warga miskin.
Kota Pekalongan Raih UHC, Warga Miskin Harus Jadi Prioritas
Sementara Anggota Komisi C, Faisol Khanan juga mengingatkan jangan sampai apa yang seharusnya didapatkan warga miskin justru salah sasaran. Sebab banyak praktik di lapangan ketika masyarakat akan dilabeli miskin, dengan penempelan stiker di rumahnya atau dicat dengan label miskin, mereka menolak karena merasa dan dalam kondisi mampu.
Tapi ketika membutuhkan layanan kesehatan, sebagian diantaranya langsung mengaku miskin. “Yang diprioritaskan adalah warga miskin yang belum tercover BPJS Kesehatan, atau dalam keadaan membutuhkan pengobatan, itu yang wajib dibantu,” pesannya.