FAKTA MEMIKAT ! Ada 5 Catatan Hasil Pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Tegal

5 Catatan Hasil Pembahasan Banggar DPRD
PARIPURNA - Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Tegal mengikuti Rapat Paripurna, Jumat (7/7). FOTO: YERI NOVELI/RADAR SLAW
0 Komentar

SLAWI, RADARPEKALONGAN.ID – Paling tidak, ada 5 catatan hasil pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Tegal yang dibeberkan pada Rapat Paripurna, beberapa waktu lalu.

Ada 5 Catatan Hasil Pembahasan Banggar DPRD Kab Tegal

5 catatan hasil pembahasan Banggar DPRD Kab Tegal merupakan rekomendasi yang perlu dicatat oleh Pemda Kabupaten Tegal.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kab Tegal Rudi Indrayani dari Fraksi Gerindra ini mengatakan, catatan pertama soal rekomendasi-rekomendasi yang sudah diberikan BPK RI sebelumnya pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terntang temuan audit BPK RI.

Baca Juga:ASYIK ! 112 Bikers Ikutan Trabas Bareng Honda Community Jateng Naik CRF150L Investasi Emas Untung 100 Persen dalam Jangka Waktu Berapa Tahun? Ini 2 Tips Menabung Emas yang Bijak di Pegadaian

Pemerintah Kab Tegal seyogyanya dalam waktu cepat menyusun rencana aksi follow up atas rekomendasi tersebut. Rekomendasi dari BPK ini harus dijadikan perhatian serius agar ke depan hal serupa tidak muncul kembali.

Catatan kedua dari 5 catatan hasil pembahasan Banggar DPRD Kabupaten Tegal, tambah Rudi, adalah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab Tegal Tahun 2022, juga hasil pembahasan laporan Komisi I, lI, IlI, dan IV DPRD Kab Tegal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Telah diketahui bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun 2022 sebesar Rp. 2.743.700.525.563 atau ter-realisai sebesar 101,59% dari target Rp 2.700.741.065.000 yang ditetapkan dalam APBD Perubahan 2022.

Sementara untuk belanja daerah, yang terealisasi hanya Rp. 2.722.064 917.511 atau 91,95%. Yang tidak terserap sebesar Rp 238.201.653.489.

“Sehingga dengan kondisi tersebut terjadi pergeseran defisit anggaran daerah,” katanya.

Rudi menambahkan, APBD tahun 2021 pasca perubahan semula diproyeksi defisit Rp 259.525.506.000. Akan tetapi realisasinya justru surplus sebesar Rp 21.635.608.052 setelah ditambahkan dengan biaya netto sebesar Rp. 259.568.508.778.

Maka Silpa tahun berjalan pada 2022 dilaporkan sebesar Rp 281.204.116.830.

Menurut Rudi, tahun 2022 turun dibandingkan dengan tahun 2021. Namun nilai tersebut masih cukup besar, masih banyak anggaran kegiatan yang tidak dibelanjakan atau terealisasi.

“Kondisi inilah yang sebaiknya menjadi pusat perhatian Pemkab Tegal,” katanya.

Olah kaenanya disarankan agar pemda sesegera mungkin mencari opsi alternatif untuk optimalisasi penggunaan Silpa belanja daerah.

Baca Juga:LUAR BIASA ! VP Public Relations KAI Joni Martinus Raih Penghargaan Sebagai Tokoh PR Berpengaruh 2023BOKEK, Kehabisan Pulsa Telkomsel? 4 Cara Pinjam Pulsa Telkomsel yang Mudah, Simpan Artikel Ini Siapa Tahu Suatu Hari Kamu Perlu

Menurut dia, Silpa bisa diinvestasikan dan/atau dipergunakan untuk pembentukan Dana Abadi Daerah dengan caatan memperhatikan kebutuhan yang telah menjadi skala prioritas daerah yang wajib dipenuhi.

0 Komentar