Polsek Petungkriyono melaksanakan Blue Light Patrol dengan menyasar pemukiman warga, tepatnya di Desa Gumelem.
BLP dimaksudkan untuk menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Kec. Petungkriyono.
Diungkapkan Kapolsek Petungkriyono Iptu Eko Widiyanto, BLP merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap malam guna mengantisipasi tindak kejahatan dan gangguan kamtibmas.
Baca Juga:Artis Awet Muda di Usia 40 Tahun Lebih, Masih Mempesona dan Pede Pamer Body Goals di Media SosialSosialisasi Pembinaan Literasi Generasi Muda untuk Budayakan Membaca dan Berbahasa di Pekalongan
“Pelaksanaan BLP dengan memantau wilayah di Kec. Petungkriyono, dan juga diselingi dengan dialog bersama warga guna memberikan himbauan kamtibmas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menghimbau warga Desa Gumelem untuk waspada akan tindak pidana pencurian. Tidak hanya itu saja, petugas juga mengajak untuk menggalakkan pos ronda sebagai upaya menjaga keamanan di lingkungan.