RADARPEKALONGAN.ID – Untuk kedua kalinya, Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Sentra Terpadu Kartini Temanggung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal menyerahkan bantuan atensi bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Kendal Tahun 2023, Selasa (11/7/2023), di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal. Total ada ratusan lansia dan penyandang disabilitas yang menerima bantuan.
Total ada 716 PPKS di Kabupaten Kendal yang menerima bantuan ini. Jumlah tersebut mencakup pmenuhan hidup layak bagi penyandang disabilitas sejumlah 370 orang, pemenuhan hidup layak bagi 300 lansia, kewirausahaan untuk penyandang disabilitas 5 orang, kewirausahaan untuk lansia 6 orang, perlengkapan sekolah 20 orang, alat bantu eksebilitas terdiri dari kursi roda standar ada 13 orang, serta tongkat penuntun adaptif 2 orang
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto bersama Kepala Sentra Terpadu Kartini di Temanggung Kemensos RI, Iyan Kusmadiana, berkesempatan menyerahkan secara simbolik bantuan atensi PPKS kepada penerima manfaat.
Baca Juga:Serahkan SK Pengangkatan Guru PPPK Formasi 2022, Bupati Dico Minta Guru Tetap Komitmen Kembangkan KompetensiSuksesi Berkemajuan ala Musycab Muhammadiyah Pekalongan Timur, 3 Hal Sukses Ini jadi Buktinya
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kendal, Sigit mengatakan, bantuan atensi PPKS ini sebagai upaya membantu dalam rangka mencapai keberfungsian sosial individu, keluarga, dan komunitas dalam memenuhi kebutuhan dan hak dasar dalam melaksanakan tugas dan peranan sosial, serta mengatasi masalah dalam kehidupan.
Kolaborasi Sentra Terpadu Kartini Temanggung – Pemkab Kendal
Sementara Kepala Sentra Terpadu Kartini Temanggung, Iyan Kusmadiana menjelaskan, kegiatan ini merupakan realisasi dari hasil asesmen bersama pada akhir tahun 2022 lalu.
“Ini menjadi kegiatan kali kedua yang dilaksanakan di Kabupaten Kendal. Kegiatan di tahap pertama masuknya ke anak yang banyak dengan disabilitas, dan tahap kedua masuk pada lanjut usia dengan disabilitas,” ungkapnya.
Menurut Iyan, Sentra Terpadu Kartini Temanggung bersama Pemkab Kendal akan mengusahakan untuk menyelesaikan hasil asesmen tahun 2022 tersebut. Adapun pelaksanaannya direncanakan di 2 bulan ke depan, masuk triwulan ke depan.
“Tentu sesuai kemampuan kami juga. Selanjutnya minggu depan atau bulan depan, kita akan melaksanakan kembali asesmen terpadu bersama dinas sosial untuk kegiatan 2024 berikutnya. Sehingga kami tetap melaksanakan kegiatan berkoordinasi, berkolaborasi dengan pemerintah Kabupaten Kendal sampai dengan bisa menyelesaikan masalah yang ada,” tutur Iyan Kusmadiana.