Rugikan Negara Rp12 Miliar, Kejari Batang Tahan PPKom dan Pelaksana Proyek Pelabuhan Batang

Kejari batang
Tersangka MS tertunduk lesu saat berada dalam mobil tahanan Kejari Batang, Rabu (12/7/2023) malam.
0 Komentar

“Yang mana hal tersebut diketahui dan diinsyafi oleh tersangka HO, hingga terdapat selisih antara progres pekerjaan di lapangan dengan realisasi pembayaran yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 12.552.427.788,94 berdasarkan Laporan Akuntan Independen yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik,” paparnya.

Atas dugaan perbuatan tindam pidana korupsi tersebut, tersangka HO dan tersangka MS disangka melanggar Primair ​: Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000, dan paling banyak Rp. 1.000.000.000.

Serta Subsidair ​: Pasal 3  Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang  Perubahan atas Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp. 50.000.000, dan paling banyak Rp. 1.000.000.000.

Baca Juga:Innalillahi, Pria Asal Batang Ditemukan Tewas Tenggelam di Pati1.500 Anak Yatim dan Yatim Piatu di Batang Terima Santunan

“Setelah penetapan dan penahanan kedua tersangka ini juga, penyidik akan melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Sehingga tidak menutup kemungkinan diperoleh alat bukti baru, dan tidak menutup kemungkinan juga adanya tersangka lain selain tersangka HO dan MS yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terkait peristiwa tersebut,” tandasnya.

0 Komentar