RADARPEKALONGAN.ID – Terdapat banyak jenis makanan khas Turki yang halal dan memiliki cita rasa yang lezat. Mulai dari makanan pembuka, makanan berat, hingga makanan penuntup.
Jadi, selain mengunjungi berbagai tempat wisata yang ada, ada baiknya kalian juga mencicipi makanan khas Turki selama liburan di Turki.
Lantas, kira-kira apa saja ya makanan khas Turki yang halal untuk dikonsumsi?
Yuk Kenalan dengan Makanan Khas Turki
Dolma (foto: facebook)
Baca Juga:Rekomendasi 8 Kuliner Khas Turki yang Nikmat dan LezatYuk Kunjungi 7 Destinasi Wisata Tegal Hits dan Populer Di Mata Wisawatan
Turki merupakan salah satu negara di Timur Tengah yang terkenal akan kuliner alam serta kekayaan budayanya yang masih kental.
Selain itu, mayoritas penduduk di Turki memeluk agama Islam. Jadi, tak heran jika banyak makanan khas Turki halal yang dapat kalian temui.
Sama seperti Indonesia, makanan khas dari Turki juga kaya akan rempah. Sehingga kebanyakan makanan khas Turki dianggap cocok di lidah sebagian orang, terutama di lidah penduduk Indonesia.
Nah, bagi kalian yang akan berlibur di Turki dan sedang mencari makanan khas Turki apa saja yang halal dikonsumsi, berikut ini beberapa makanan khas Turki yang dapat kalian coba.
Nohutlu Pilav
Makanan khas Turki yang pertama adalah Nohutlu Pilav. Nohutlu Pilav ini merupakan hidangan berbahan dasar nasi khas Turki yang memiliki cita rasa yang lezat.
Perpaduan antara butiran nasi, kacang, dan mentega yang lumer di mulut. Sehingga bagi kalian orang Indonesia yang identik dengan nasi, menu ini sangat cocok untuk kalian coba.
Nah, bagi kalian yang ingin mencoba menu ini di rumah, cara pembuatannya tergolong cukup mudah loh guys. Kalian hanya perlu menyiapkan nasi putih, kacang arab, bawang bombay, minyak nabati, sayuran, dan potongan daging.
Baca Juga:Rekomendasi 6 Makanan Khas di Madiun yang Memiliki Cita Rasa Lezat, Wajib Cicip!Inilah 4 Kuliner Khas Madiun yang Terkenal dan Wajib Untuk Dicicipi Selama Kalian Berlibur ke Madiun
Cara pengolahannya pun tak jauh berbeda dengan nasi goreng tanpa kecap. Selain memiliki cita rasa yang lezat, nothulu pilav ini juga merupakan makanan yang halal di konsumsi oleh umat Islam.