KOTA, Radarpekalongan.id – Apa itu Satgas PPKS?Maraknya kasus pelecahan seksual baru-baru ini, sekaligus amanah dari Permendikbud nomor 30 tahun 2021 bahwa setiap kampus harus memiliki Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual ( Satgas PPKS), Unikal membentuk Satgas PPKS sekaligus penandatanganan pakta integritas civitas akademika Unikal di Aula Gedung C Unikal, Kamis (27/7/2023).
Siapa saja yang tergabung dalam satgas PPKS Unikal?
Disampaikan Ketua Satgas PPKS Unikal Loso SH MH bahwa Satgas ini merupakan respon Unikal dari Permendikbud yang kemudian pada tahun ini membentuk satgas yang beranggotakan 13 orang terdiri dari dosen, unsur tenaga kependidikan serta mahasiswa.
“Sebagian besar anggota Satgas adalah mahasiswa, memang persentase lebih banyak mahasiswa dan yang perempuan,” ungkap Loso.
Baca Juga:Sambut Santri Baru, IMBS Miftakhul Ulum Pekajangan Gelar Pekan Perkenalan Khutbatu-L- ArsySambut Hari Anak Nasional 2023, Perpustakaan UIN Gusdur Pekalongan Gelar Lomba Mewarnai
Dijelaskan lebih lanjut, bahwa Satgas PPKS ini memiliki dua tugas besar yaitu yang pertama adalah pencegahan, dan kedua penanganan. Program yang dilakukan seperti sosialisasi di Kampus serta kampanye-kampanye pencegahan kekerasan seksual melalui berbagai media.
Bila menemukan kasus terkait, ia juga menjelaskan agar segera melapor di call center Satgas PPKS Unikal yaitu Bapak Loso SH MH 081317029412 serta Ibu Dani Prastiwi SKep Msc 812-3300-0491yang kemudian laporan tersebut akan di verifikasi dan ditindaklanjuti. Karena Satgas Unikal memiliki slogan mengungkap kebenaran dan menegakkan keadilan.
Sementara itu, ketua panitia workshop sinergisitas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di Unikal Siska Rusmalina S Farm MSc Apt turut menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilanjutkan dengan agenda training of trainer dari satgas PPKS Universitas sebagai sosialisasi sehingga diharapkan bisa mencegah tindakan kekerasan seksual.
“Kami menghadirkan para narasumber yang berkompeten dalam bidangnya yaitu LKDIKTI 6 Muhammad Muhsin SKom, Kepala LPPAR Kota Pekalongan Nur Agustina SPsi MM Psikolog, Dewan Kehormatan Kode Etik Unikal Dr Taufiq M Hum, dan Ketua Satgas Unikal Loso SH MH,” terangnya.
Ditambahkan pula oleh Warek III Unikal Fajri Sidqi Mhum Satgas PPKS ini dibentuk untuk menciptakan kenyamanan bagi mahasiswa dalam belajar. Karena kekerasan seksual itu adalah bagian yang sangat sensitif dan tentunya pendidikan tinggi sebagai garda terdepan .