“Semoga dengan adanya kegiatan penyuluhan sertifikasi halal di Desa Pakembaran Kecamatan Warungpring ini bisa menambah pengetahuan. Terutama tentang betapa pentingnya sebuah label atau sertifikasi halal untuk produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM,” katanya.
“Dengan begitu, masyarakat lebih percaya diri dengan produk yang dihasilkan, produknya dapat bersaing dengan produk serupa yang lain, dan tidak ragu dengan hasil produksinya,” imbuh Failasuf Akmal. (*)