Memasuki musim kemarau, memunculkan kerawanan akan kebakaran dan diperlukan upaya untuk mengantisipasinya. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi saat memimpin apel pagi, Senin (7/8/2023).
Diungkapkannya, kebakaran lahan di wilayah hukum Polres Pekalongan sudah beberapa kali terjadi. Maka dari itu, diperlukan adanya upaya preventif guna mengantisipasi peristiwa tersebut, terlebih di musim kemarau ini.
“Sudah 3 kali kejadian kebakaran lahan, dan salah satu penyebabnya berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan,” ujarnya.
Baca Juga:Cabor Arung Jeram Sumbang Medali Kedua untuk Kabupaten Pekalongan di Porprov Jateng 2023Atlet Aeromodeling Kabupaten Pekalongan Masuk Final di Porprov Jateng 2023
AKBP Wahyu menjelaskan, kelalaian membuang puntung rokok sembarangan berpotensi menjadi pemicu terjadinya kebakaran.
“Selain itu, membakar sampah juga bisa berpotensi menyebabkan kebakaran,” ungkapnya.
Mengingat terdapat kejadian kebakaran di wilayah Kab. Pekalongan akhir-akhir ini, Kapolres pun memberikan himbauan kepada masyarakat. Ia menghimbau agar masyarakat waspada, terlebih saat ini musim kemarau yang dimungkinkan kerawanan kebakaran meningkat.
“Peristiwa kebakaran mengingatkan kita semua agar lebih berhati-hati, seperti jika kita membakar sampah, harus ditungguin sampai api benar-benar padam. Hal ini karena di musim yang kemarau, angin biasanya cukup kencang, sehingga kita tetap waspada dan mengantisipasi secara dini guna menghindari kebakaran,” pungkasnya.