PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Kelurahan Tirto, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan meluncurkan layanan Nilasari untuk mempermudah dan mempercepat pengurusan permohonan Surat Keterangan Kelahiran dan Surat Keterangan Kematian bagi warga setempat.
Layanan Nilasari ini diinisiasi oleh Kasi Pemerintahan dan Pembangunan Kelurahan Tirto, Erwindya Agustina. Inovasi peningkatan pelayanan ini sendiri merupakan aksi perubahan dari Erwindya sebagai tindak lanjut setelah mengikuti Diklat Kepemimpinan Pengawas.
“Dalam Diklat tersebut salah satu tugasnya adalah harus membuat sebuah aksi perubahan atau inovasi yang disesuaikan dengan permasalahan yang ada di masing-masing OPD,” kata Erwindya, di sela-sela acara sosialusasi dan launching Layanan Nilasari di aula Kantor Kelurahan Tirto, Senin (14/8/2023).
Baca Juga:ASTON Pekalongan Syariah Hotel Akan Dibuka Akhir Kuartal Ketiga 2023, Dilengkapi Pusat Pembelajaran Al-Qur’anTMMD Selesai Bangun Jalan Beton Sepanjang 205 Meter di Kelurahan Gamer
Cara Mengakses Layanan Nilasari
Erwindya menjelaskan layanan Nilasari ini berupa Google Form yang disediakan di website Kelurahan Tirto di tirto.pekalongankota.go.id. Warga atau pemohon tinggal mengakses website tersebut, kemudian memilih menu LAYANAN, lalu memilih menu NILASARI.
Setelah itu, muncul form Google yang bisa diunduh pemohon, berupa formulir Surat Keterangan Kelahiran dan formulir Surat Keterangan Kematian. Warga atau pemohon tinggal menginput atau mengisi setiap pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang diminta.
Setelah itu dilakukan, pemohon tinggal menunggu permohonan tersebut ditindaklanjuti oleh petugas Kelurahan Tirto. “Nanti petugas akan menghubungi pemohon melalui telepon atau WA kalau surat keterangannya sudah jadi. Layanan ini gratis,” katanya.
Erwindya mengungkapkan latar belakang dibuatnya inovasi berupa layanan Nilasari ini adalah untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelayanan pembuatan Surat Keterangan Kelahiran dan Kematian.
Apalagi, ada keterbatasan ruang pelayanan dan jumlah SDM di Kelurahan Tirto. Dengan adanya layanan Nilasari ini, warga yang mengajukan pembuatan Surat Keterangan Kelahiran maupun Surat Keterangan Kematian tidak perlu mengantre di kantor kelurahan. Melainkan cukup mengajukannya dari rumah masing-masing menggunakan ponsel.
Camat Pekalongan Barat, Sri Karyati, saat me-launching dan meresmikan layanan ini mengatakan dengan adanya layanan Nilasari di Kelurahan Tirto ini, warga semakin dimudahkan untuk mendapatkan pelayanan dan gratis.