Sementara Sekda Yulian mengatakan, penyediaan lahan ini merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Pekalongan guna mendukung kebijakan Pemerintah Pusat. Selain itu, dengan berdiri Lapas, akan meningkatkan perekonomian masyarakat setempat. (*)
Tinjau Calon Lahan Rencana Relokasi Lapas Pekalongan Seluas 4 Ha, Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng: Ini Bagus Tanahnya

