RADARPEKALONGAN.ID – Pemilu diadakan tahun mendatang dan serentak penyelenggaraannya. Berbagai permasalahan menjelang pemilihan umum ada banyak salah satunya Permasalahan Politik Uang menjelang Pemilu. Permasalahan ini bukan hal baru dan perlu dikikis karena bisa merusak iklim demokrasi dan juga merusak asas keadilan dan kejujuran
Pemilu 2024 mendatang terdiri dari Pemilu Presiden dan Wakil Presi serta Pemilu Legislatif untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang akan dilaksanakan serentak pada 14 Febuari 2024.
Setiap kali mendekati pemilu, biasanya para calon kepala daerah atau anggota legislatif akan mengadakan Praktik politik uang (suap) dalam setiap ajang pesta demokrasi untuk menggaet suara dan minat masyarakat terhadap calon anggota mereka, Secara sadar mereka telah melakukan politik uang, ini merupakan Permasalahan Politik Uang yang menjadi praktik koruptif yang akan menjalar ke berbagai jenis korupsi lainnya.
Baca Juga:Tetap Tertib di Tahun Politik: Antisipasi Black Campaign Menjelang Pemilu 2024Solusi dan Penanganan dalam Mengatasi Gangguan Tidur, Simak 10 Jenisnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri telah membuat kampanye “Hajar Serangan Fajar” untuk menghadapi pemilu 2024 mendatang seruan ini diajukan kepada seluruh masyarakat untuk menolak, menghindari, dan membentengi diri dari godaan politik uang dalam kontestasi Pemilu. Seruan ini juga sebagai sosialisasi budaya anti korupsi kepada masyarakat.
Parpol yang menjadi pemegang suara rakyat yang mengantarkan para kadernya duduk pada jabatan publik, baik eksekutif maupun legislatif bertugas dan berwenang untuk membuat kebijakan atau Undang-Undang (UU) yang berkaitan erat dengan kepentingan rakyat, maka dari itu perlu menciptakan iklim Pemilu yang jujur, bersih, dan adil.
Dampak Permasalahan Politik Uang Menjelang Pemilu
Dari politik uang ini sangat berbahaya bagi kehidupan demokrasi. Penyelewengan kekuasaan dan juga dalang penyelewengan mandate rakyat, Permasalahan Politik Uang menjelang Pemilu memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap sistem demokrasi dan masyarakat, seperti:
Korupsi
Politik uang dapat menjadi pintu masuk bagi praktik korupsi di dalam pemerintahan. Para pejabat terpilih yang mendapat dukungan finansial dari kelompok tertentu mungkin merasa berhutang budi dan cenderung memenuhi kepentingan kelompok tersebut.
Ketidaksetaraan
Politik uang dapat memperkuat kesenjangan sosial dan ekonomi karena pemilih dari kelompok yang kurang mampu lebih rentan untuk menerima imbalan finansial. Hal ini dapat mengurangi suara yang seharusnya didasarkan pada pemahaman dan keyakinan politik.