PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – BPJS Ketengakerjaan Kantor Cabang Pekalongan turut memeriahkan merayakan Hari Pelanggan Nasional tahun 2023.
Berbagai pelayanan istimewa diberikan kepada peserta yang hadir di Kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan tujuan memberikan pengalaman yang positif serta tambahan manfaat secara langsung di luar manfaat program kepada tenaga kerja secara umum, dan peserta BPJS Ketenagakerjaan secara khusus.
Kepala Kantor BPJS Ketengakerjaan Cabang Pekalongan, Farah Diana mengatakan, pada Hari Pelanggan Nasional tahun 2023 BPJS Ketenagakerjaan memberikan pelayanan spesial kepada peserta di luar layanan rutin yang diberikan sehari-hari.
Baca Juga:Permata FC Juara Turnamen Divisi I Walikota Cup 2023, Tapi Terancam SanksiJasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Bus Sugeng Rahayu Vs Eka Cepat
Sebab dikatakan Farah, para tenaga kerja memiliki peranan yang sangat signifikan dalam menggerakka perekonomian nasional.
“Tenaga kerja tentunya wajib mendapatkan perlindungan dasar yaitu perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kemudahan layanan yang menjadi tema dalam Hari Pelanggan Nasional tahun 2023 diharapkan semakin mempermudah peserta mendapatkan layanan sehingga meningkatkan kepuasan peserta,” tutur Farah Diana.
Ia menambahkan, digitalisasi layanan seperti pengembangan fitur klaim melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) akan meningkatkan engagement peserta untuk lebih dekat dengan layanan serta manfaat yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Serahkan Santunan dalam Momentum Hari Pelanggan Nasional Tahun 2023
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan menyerahkan santunan secara simbolis.
“Hari ini kami juga memberikan santunan jaminan kematian dan kecelakaan kerja secara simbolis kepada ahli waris tenaga kerja sebagai bentuk Negara hadir di tengah masyarakat dan memberikan haknya kepada keluarga yang ditinggalkan. Kami BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan turut berbelasungkawa atas kejadian yang menimpa keluarga almarhum dan almarhumah,” jelasnya.
Penyerahan santunan jaminan kematian secara simbolis ini diberikan kepada ahli waris almarhum Sumarni yang terdaftar sebagai peserta Tenaga Kerja BPU.
Almarhum bekerja secara mandiri dengan cara berjualan jajanan ringan dan minuman di rumah dan meninggal dunia pada 25 Agustus 2023 karena sakit jantung. Jumlah nominal santunan yang diserahkan sebesar Rp42.000.000.
Baca Juga:DPRD Kota Pekalongan Akan Tanyakan Kejelasan Lelang Pembangunan Pasar Banjarsari Setelah Pengumuman Pemenang Ditunda 10 KaliSatu Suara, Kakorlantas dan Dirut Jasa Raharja Sebut Korban Laka Lantas 7 Motor Lawan Arus Vs Truk Tidak Layak Dapat Santunan
Selain tenaga kerja atas nama almarhum Sumarni, dalam rangkaian Hari Pelanggan Nasional tahun 2023 BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris Tenaga Kerja PT. Primatexco atas nama Almarhum Yabunaya yang mengalami kecelakaan kerja ketika perjalanan pulang dari tempat kerja. Nominal santunan yang diserahkan sebesar Rp279.901.320.