Teknis Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Kota Pekalongan
Sementara itu, Kepala Dinperpa Kota Pekalongan Mu’adi menambahkan bahwa penyaluran bantuan pangan cadangan beras Pemerintah kali ini adalah untuk tahap 2 tahun 2023, yakni untuk bulan September, Oktober, dan November. “Untuk tahap 2 ini kita afa 26.240 KPM,” kata Mu’adi.
Mu’adi menyebutkan, teknis penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Kota Pekalongan ini akan dilakukan lewat masing-masing kelurahan di empat kecamatan.
Adapun alokasinya, untuk Kecamatan Pekalongan Utara sebanyak 8.072 KPM, Kecamatan Pekalongan Barat 7.659 KPM, Kecamatan Pekalongan Timur 5.926 KPM, dan Kecamatan Pekalongan Selatan 4.583 KPM.
Baca Juga:Rektor UIN Gus Dur Adakan Welcome Dinner Sambut Mahasiswa AsingDitlantas Polda Jateng Uji Coba Tilang Pakai ETLE Drone
Jadwal pendistribusiannya, untuk Kecamatan Pekalongan Utara pada Selasa (12/9/2023), lalu Kecamatan Pekalongan Barat pada Rabu (13/9/2023), Kecamatan Pekalongan Timur pada Kamis (14/9/2023), dan Kecamatan Pekalongan Selatan pada Jumat (15/9/2023).
“Teknis penyalurannya langsung lewat kelurahan. Sudah kita koordinasikan lewat camat dan lurah, sebagaimana yang sudah berjalan di tahap pertama. Nanti diatur masing-masing kelurahan,” kata Mu’adi. (way)