JAKARTA, RADARPEKALONGAN.ID – Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 dibuka hari ini, Rabu (20/9/2023). Berikut ini informasi lengkapnya.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Pendaftaran ini dibuka sejak 20 September – 09 Oktober mendatang.
Rincian Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. (P) Andap Budhi Revianto menjelaskan formasi bagi CPNS Kemenkumham tahun 2023 terdiri atas penjaga tahanan dan dosen dengan jenjang asisten ahli.
Baca Juga:Kedepankan Preemtif, Operasi Zebra Candi 2023 Mampu Tingkatkan Kesadaran Tertib Berlalu Lintas di Pekalongan KotaWujudkan Jateng Zero Knalpot Brong, 101 Motor Berknalpot Brong Disita Satlantas Polres Pekalongan Kota selama 2 Bulan KRYD
Kemenkumham menyediakan 1000 kuota untuk penjaga tahanan, dengan rincian formasi pria umum sebanyak 941 orang, formasi wanita umum 50 orang, formasi pria Papua 6 orang, dan formasi pria Papua Barat 3 orang.
Untuk jabatan dosen, Kemenkumham mencari 13 orang di formasi umum, satu orang lulusan terbaik, dan satu orang di formasi disabilitas.
“Kemenkumham membutuhkan total 1.000 penjaga tahanan dengan pendidikan minimal SLTA sederajat, yang akan ditempatkan di 33 Kantor Wilayah Kemenkumham. Kemudian total 15 dosen dari berbagai bidang keilmuan yang akan ditempatkan di unit pusat,” jelas Andap, dalam siaran pers yang diterima RADARPEKALONGAN.ID, Rabu (20/09/2023).
Sementara itu, kuota PPPK Kemenkumham tahun 2023 adalah sebanyak 1563. Kebutuhan ini terbagi dalam 1.135 formasi khusus, 397 formasi umum, dan 31 formasi disabilitas.
Formasi khusus diberikan kepada tenaga non ASN yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus-menerus di Kemenkumham.
Terdapat 22 jabatan yang dibuka untuk PPPK. Untuk jenjang ahli dibuka bagi jabatan analis hukum, analis kekayaan intelektual, arsiparis, pemeriksa desain industri, pemeriksa merek, pemeriksa paten, penyuluh hukum, pranata komputer, apoteker, bidan, dokter, dokter gigi, fisioterapis, perawat, psikolog, serta terapis gigi dan mulut,
Ada pula PPPK untuk jenjang terampil yaitu arsiparis, pranata komputer, bidan, fisioterapis, perawat, dan terapis gigi dan mulut.
Baca Juga:Puluhan Anggota Relawan SAR di Kota Pekalongan Berlatih Basic Water RescuePemkot Pekalongan Membuka 142 Formasi PPPK Tahun 2023, Ini Rinciannya
Andap meminta peserta seleksi CPNS dan PPPK agar teliti dalam memenuhi setiap dokumen yang dipersyaratkan. Ia juga meminta peserta memperhatikan persyaratan umum, maupun khusus agar tidak terjadi kesalahan nantinya.