KOTA – Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan akan menggelar vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak jenis domba dan kambing pada Oktober mendatang.
Sebelumnya, Dinperpa juga telah melakukan vaksinasi PMK pada hewan ternak sapi. Bahkan, vaksin PMK untuk sapi di Kota Pekalongan sudah sampai tahap booster.
“Pada Oktober 2023, vaksinasi PMK akan dilaksanakan untuk ternak kambing dan domba. Kami sudah mendapat dukungan dan partisipasi dari himpunan peternak domba-kambing Indonesia Kota Pekalongan. Dalam pelaksanaannya nanti kami akan dibantu oleh satgas PMK, TNI dan Polri,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinperpa, Ilena Palupi, kemarin.
Baca Juga:Hadirkan 14 Perusahaan, Job Fair SMK Muhammadiyah 3 Weleri Targetkan Serap 1.000 NakerMuseum Batik Pekalongan Terus Tumbuhkan Generasi Muda Cinta Batik
Pada pelaksanaan vaksinasi PMK domba dan kambing ini, Dinperpa Kota Pekalongan mendapatkan alokasi 1500 dosis yang diperuntukkan untuk 3 ribu ekor.
Selain mendukung program vaksinasi yang dilakukan oleh Pemerintah dalam menjaga kesehatan ternak, Ilena berpesan kepada para pembudidaya ternak agar dapat menindaklanjuti dengan upaya lainnya.
Upaya dimaksud, di antaranya memberikan pakan yang bergizi, menjaga sanitasi kandang dan lingkungan peternakan serta konsisten untuk memutuskan rantai masuknya penyakit ke ternak dengan mengisolasi dan mengobati hewan yang sakit.
Ilena menambahkan, beberapa gejala yang ditunjukkan jika domba-kambing terjangkit PMK di antaranya lesi pada kaki tidak terlihat, lepuh pada sekitar gigi domba, kematian pada hewan muda dan keluar air liur berlebihan.
Lebih lanjut, Ilena menjelaskan daging kambing domba yang terkena penyakit mulut dan kuku masih dapat dikonsumsi, namun bagian mulut, lidah, jeroan, dan kaki tak layak dikonsumsi.
Manusia yang memakan daging ternak yang terkena PMK tidak akan tertular penyakit yang sama, tetapi cara memasak harus diperhatikan, pastikan daging sudah dicuci bersih dan dimasak hingga matang. (way)