“Kalau semua OPD serta kecamatan, desa/kelurahan bisa lebih fokus bantu penanganan stunting, insya Allah prevalensinya di Kabupaten Kendal bisa cepat turun, sehingga tahun 2024 kita bisa memenuhi target nasional,” tandas Sugiono yang juga yang juga sebagai Wakil Ketua TPPS Kabupaten Kendal.
Kegiatan desiminasi sendiri dihadiri Kepala DP2KBP2PA Kendal Albertus Hendri Setiyawan beserta para pengurus TPPS Kabupaten Kendal, Yilia Susanti sebagai narasumber, dan diikuti oleh pengurus TPPS kecamatan, dan Pengurus TPPS desa dan kelurahan, para Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting.
Kepala DP2KBP2PA Kendal, Albertus Hendri mengatakan, pada evaluasi intervensi kasus stunting tahap I yang dilakukan oleh TPPS Kendal sudah ada yang diselesaikan atau lolos stunting. Selain itu, ada juga yang kondisinya sudah membaik tapi belum sesuai kriteria, serta ada yang terkendala penyakit bawaan dari Baduta tersebut.
Baca Juga:253 ASN Tenaga Fungsional Formasi CPNS 2022 Resmi DilantikEkskul Bahasa Jepang jadi Jalan Banyak Siswa SMA NU 03 Mualimin Weleri Bekerja di Jepang
“Pada pertemuan ini, kami tekankan agar Puskesmas setempat diminta harus membantu mengatasi penyakit bawaan seperti isma dan lainnya, agar nantinya lebih banyak lagi yang lolos stunting,” kata Albertus Hendri.
Dalam kegiatan ini, pihaknya juga mendiseminasikan sasaran intervensi yang kedua, yang mana sebelumya ada kegiatan pra diseminasi rembuk sasaran intervensi dan siapa yang akan akan mengintervensi. “Maka, pada pertemuan ini kita sampaikan semua terkait hal tersebut, dan dilakukan juga penandatanganan kesepakatan bersama,” ujar Albertus.
Ia juga menyampaikan, bahwa bahwa hari ini sudah ada Surat Edaran Bupati Kendal terkait dengan percepatan penurunan stunting melalui program Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting. Nantinya dihimbau kepada para ASN, kepala desa, perangkat desa, oraganisasi kemasyarakatan segala profesi untuk menjadi Bapak atau Bunda Asuh Stunting diwilayahnya masing-masing, minimal satu orang satu anak.
Terkait dengan pogram Bapak/Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS), jelas Albertus, mereka dapat berkontribusi melalui 4 cara. Pertama berupa Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang diwujudkan dalam bentuk uang tunai senilai Rp 20.000 yang diberikan selama 90 hari dengan total Rp 1.800.000, disampaikan melalui Sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kendal untuk diolah menjadi makanan siap saji tinggi protein oleh Tim Pendamping Keluarga yang ada di tiap desa dan kelurahan.