169.976 Batang Rokok Ilegal Disita Satpol PP

169.976 Batang Rokok Ilegal Disita Satpol PP
AMANKAN - Petugas Satpol PP saat mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal.
0 Komentar

BATANG – Peredaran rokok ilegal tanpa cukai masih saja dapat ditemui di wilayah Kabupaten Batang. Hal ini seiring modus-modus yang digunakan oleh pabrikan rokok untuk menyiasati tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT).

Upaya penertiban rokok ilegal itu pun terus digalakan oleh Satpol PP Kabupaten Batang yang bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Tegal.

Seperti yang dilakukan belum lama ini, di mana Satpol PP Kabupaten Batang bersama Kantor Bea Cukai Tegal melakukan operasi 4 kecamatan Kabupaten Batang, yaitu Kecamatan Gringsing, Reban, Pecalungan, dan Limpung.

Baca Juga:Pemkot Pekalongan Kembali Gelar Pekan Olahraga Antar KelurahanPetani Tewas Terbakar di Sawah

Kabid Penegakkan Perda Satpol PP Kabupaten Batang, Muhammad Masqon mengatakan, melalui operasi ini pihaknya berhasil menyita sebanyak 1.976 batang rokok ilegal dengan berbagai merek.

“Gelaran operasi ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari beberapa sumber terpercaya mengenai warung-warung yang menjual rokok ilegal,” katanya, kemarin.

Selain itu, sehari sebelumnya, mereka juga berhasil menyita 168.000 batang rokok ilegal. Dengan demikian, total ada 169.976 batang rokok yang berhasil disita.

“Hari sebelumnya kami mendapatkan hasil yang cukup besar karena kebetulan ada bus transit di Rumah Makan Menara Kudus Gringsing. Saat pemeriksaan, kami menemukan rokok ilegal dan akhirnya kami menyita rokok tersebut sebagai barang bukti,” ujar Masqon.

Operasi-operasi serupa sebelumnya juga telah dilakukan di 7 kecamatan, dan hal ini telah berdampak pada meratanya persebaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Batang.

Masqon menegaskan bahwa Satpol PP Kabupaten Batang bersama Kantor Bea Cukai Tegal akan terus menggenjot operasi gempur rokok ilegal ini dengan harapan dapat mengurangi peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

“Ke depan, ada beberapa titik lokasi yang akan menjadi target operasi kami. Kami akan menunggu kesempatan mereka untuk membuka usaha, karena kami telah mendapati beberapa toko yang tutup saat kami datangi,” tambahnya.

Baca Juga:Inggit Lantik Ketua TP PKK dan Bunda PAUD di Tiga KelurahanKuatkan Sistem Kekebalan Tubuh, Dinkes Maksimalkan Capaian Imunisasi Baduta

Sementara itu, bagi para penjual rokok ilegal yang sudah terkena operasi, pihak berwenang akan memberikan pembinaan. Namun, apabila mereka kedapatan kembali menjual rokok ilegal, tindakan sesuai dengan peraturan Bea Cukai akan diterapkan.

Beberapa merek rokok ilegal yang berhasil disita dalam operasi ini antara lain adalah Aslah, Nat Geo Win, Sendang Biru Mild, dan Moni.

0 Komentar