“Dari pengakuan para penjual, mereka memulai menjual rokok ilegal berdasarkan permintaan pelanggan yang mengusulkan untuk memesan beberapa rokok ilegal melalui platform online,” pungkasnya.
Dengan semakin intensifnya operasi-operasi gempur rokok ilegal yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Batang dan Kantor Bea Cukai Tegal, diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut dapat diminimalkan, sehingga masyarakat dapat lebih aman dari dampak negatif yang mungkin ditimbulkannya. (fel)