BOJONG – Dalam sebulan, hutan pinus milik Perhutani di Desa Bukur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, sudah lima kali mengalami kebakaran. Meskipun polisi menyebut puntung rokok biang keroknya, namun jika tidak diantisipasi kejadian serupa bakal terjadi lagi.
“Dalam sebulan ini sudah lima kali kebakaran hutan di Bukur. Jika tidak ada tindakan tegas, hutan pinus di sini bisa habis,” ujar salah satu warga desa setempat yang enggan dikorankan namanya, kemarin.
Hutan pinus di Bukur kembali terbakar pada Rabu (27/9/2023) siang. Hutan yang terbakar di petak 88C2/C1. Polisi menduga penyebab kebakaran karena adanya seseorang yang membuang puntung rokok sembarangan.
Baca Juga:BPN Kota Pekalongan: Tanah Satyawiguna ‘Status Quo’Harga Beras Belum juga Turun
Kapolsek Bojong Iptu Wastono saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. “Kebakaran diketahui pertama kali oleh warga, dimana mereka melihat kobaran api di hutan pinus petak 88C2/C1 semakin membesar,” ujarnya.
Warga selanjutnya memberitahukan kepada petugas Perhutani. Kebakaran hutan di Bukur ini lalu dilaporkan ke Polsek Bojong.
Petugas piket Polsek Bojong bersama petugas Perhutani dan warga sekitar yang berada di lokasi segera memadamkan api dengan alat seadanya.
Disampaikan Iptu Wastono, api berhasil dipadamkan pada sore harinya, sekitar pukul 16.30 WIB. “Kebakaran mengakibatkan tujuh pohon pinus terbakar dan lahan yang terbakar sekitar dua hektare,” ungkapnya.
Sementara untuk kerugian masih dalam dalam perhitungan pihak Perhutani. (had)