*Pelaku Curanmor Warga Satu Desa dengan Korban
KAJEN – Tim Resmob Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Kandangserang berhasil ungkap kasus curanmor (pencurian sepeda motor) komplotan Daryono alias si Bro. Polisi menangkap tiga tersangka dengan barang bukti enam unit sepeda motor.
Komplotan curanmor Daryono alias Si Bro ini diduga kerap beraksi di wilayah pegunungan di Kabupaten Pekalongan dan Pemalang.
Tiga tersangka masing-masing Daryono alias si Bro (38), warga Desa Gembong, Kecamatan Kandangserang, Harto alias Penot (38), warga Dukuh Kemonggoan Selatan, Kelurahan/Kecamatan Sragi, dan Sukardi (39), warga Dukuh Babadan Selatan, Desa Bulaksari, Kecamatan Sragi.
Baca Juga:Teatrikal Akan Kembali Meriahkan Peringatan Peristiwa Pertempuran 3 OktoberGatot Barnowo Tak Khawatir Persip Kalah di Uji Coba
Kasat Reskrim Polres Pekalongan, AKP Isnovim, Senin (2/10/2023), mengatakan, komplotan Daryono alias si Bro ini melakukan aksi curanmornya di wilayah Pekalongan dan Pemalang. Mereka menyasar wilayah pegunungan seperti Kandangserang.
Dari hasil pemeriksaan sementara, komplotan ini beraksi di tiga TKP di Kabupaten Pekalongan dan dua TKP di Kabupaten Pemalang. “Kita berhasil amankan enam unit motor dari tangan komplotan ini. Tiga unit motor hasil kejahatan di sini, dua unit motor hasil kejahatan di Pemalang, dan satu unit motor yang dipakai pelaku untuk beraksi,” terang Isnovim.
Disebutkan, komplotan curanmor si Bro ini berhasil ditangkap paska adanya laporan kehilangan motor di Dukuh Karisan, Desa Gembong, Kecamatan Kandangserang. Seorang petani bernama Rudi (48) kehilangan sepeda motor Honda Verza pelat terpasang G 3408 SM yang terparkir di teras rumahnya pada Minggu (10/9/2023), usai salat Subuh.
Korban pagi itu berniat mencari rumput ke hutan dengan naik motornya. Namun ia kaget lantaran sepeda motor miliknya yang pada malam hari diparkir di teras rumah dengan posisi sudah dikunci setang lenyap.
Kejadian itu pun diceritakan kepada tetangganya. Selanjutnya, ia tetap mencari pakan ternak agar sapinya tak kelaparan. Usai memberi makan ternaknya, ia melaporkan kehilangan sepeda motor ke Polsek Kandangserang.
Dari hasil penyelidikan tim gabungan Polsek Kandangserang dan tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan, kasus itu pun akhirnya berhasil diungkap. Pencuri motor korban ternyata masih warga satu desa dengan korban, namun beda pedukuhan. Yakni Daryono alias si Bro (38).