BATANG – Isu pemekaran wilayah Kelurahan Kauman tengah santer diperbincangkan beberapa waktuini. Hal ini turut ditanggapi oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Batang, Agung Wisnu Bharata.
Agung menyebut tidak ada kerawanan di daerah Kelurahan Kauman untuk pemekaran. Meski begitu untuk realisasinya harus berdasar usulan dari masyarakatnya sendiri.
Hal ini dilakukan karena pemerintah daerah memposisikan diri sebagai fasilitator, mengikuti kehendak masyarakat tapi harus sesuai aturan.
Baca Juga:Bisnis Minuman Es Teh Gelas DiminatiDiskominfo Batang Perkuat Pengamanan Website Pemerintah
“Konflik sering terjadi kalau pemerintah memaksakan kehendak. Jadi pemekaran akan minim kerawanan konflik, jika murni masyarakat ingin wilayahnya dimekarkan,” ujarnya, Selasa (3/10/2023).
Menurutnya, khusus untuk pemekaran wilayah, perencanaan harus berasal dari bawah. Perencanaan tidak menggunakan konsep top down. Perlu ada musyawarah melibatkan stakeholder, seperti RT yang melakukan rapat untuk pemekaran. Sehingga diketahui apakah rakyat menerima adanya pemekaran atau tidak.
Sementara untuk perubahan identitas kependudukan, bisa dilakukan secara masal. Difasilitasi Pemerintah Daerah untuk pengurusan perubahan identitas domisili secara gratis.
“Dari segi keamanan tidak masalah. Kesbangpol selalu mendukung kalau itu untuk kepentingan kemaslahatan rakyatnya. Dengan dipecah, rakyat akan lebih gembira. Lebih mudah dilayani, semakin kecil wilayah semakin baik pelayanannya,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Kelurahan Kauman punya wilayah yang sangat luas. Sekitar 303,2 kilometer persegi atau 30.300 hektare. Dengan 65 RT dan jumbal penduduk sekitar 15 ribu jiwa. Warga Kauman juga banyak yang memberi masukkan untuk pemekaran wilayah.
Wacana pemekaran wilayah juga pernah mengemuka untuk empat kelurahan di Kecamatan Batang. Yaitu Proyonanggan, Karangasem, Kauman, dan Kasepuhan. Kelurahan tersebut punya wilayah yang cukup luas.
Meski begitu, hanya Proyonanggan dan Karangasem yang berhasil dimekarkan. Proyonanggan menjadi tiga kelurahan dan Karangasem menjadi dua kelurahan. Sedangkan Kauman dan Kasepuhan hingga saat ini masih menjadi wilayah yang luas. (nov)