Umar Kholil juga menyinggung masa khidmat 9 dari 20 PRNU se Kecamatan Kendal yang akan segera berakhir, yakni Ranting Bandengan, Candiroto, Jetis, Kalibuntu, Karangsari, Kebondalem, Ketapang, Ngilir dan Trompo. “Maka MWC NU juga mengimbau ranting-ranting ini bisa segera menyelenggarakan Musyawarah Ranting,” pungkasnya. (sef)