*Skor BI Checking Harus Dipantau
RADARPEKALONGAN – Bagi kamu yang tidak bisa mengajukan pinjaman kredit akibat terkendala BI Checking tak perlu risau, karena ada cara mudah untuk membersihkan BI Checking.
Sebelum lebih jauh, kamu harus tahu terlebih dahulu apa itu BI Checking yang merupakan informasi lancar atau tidaknya pembayaran kredit yang ada pada Sistem Informasi Debitur (SID).
Jika kamu punya tunggakan kredit atau bahkan tidak menyelesaikan kewajiban sebagai debitur, maka namamu akan masuk daftar hitam BI Checking.
Baca Juga:Jalin Silaturahmi dan Komunikasi Melalui Olahraga Rekreasi, Rizal Bawazier: Suara Emak-emak juga Harus DidengarkanWarga RT 04 Kauman Inisiasi Upacara Bendera Peringati Kemerdekaan RI
Perlu kamu ketahui, BI Checking sendiri saat ini sudah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dan kelola langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
SLIK ini merupakan sistem informasi yang bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan, serta pelayanan informasi keuangan.
Melalui SLIK ini, kamu juga bisa memperoleh layanan informasi debitur (Ideb) guna mengecek kualitas kredit kamu dibeberapa lembaga perbankan ataupun finance dan juga lembaga keuangan non-bank yang mempunyai akses data debitur, serta kewajiban melaporkan data debitur ke SID.
Membersihkan BI Checking
Langkah utama yang harus kamu lakukan adalah melunasi semua tagihan pinjaman di bank ataupun finance dan juga lembaga non perbankan, dimana namamu masuk sebagai kreditur.
Jika tidak dilakukan, maka di bank manapun, kamu tidak akan bisa mengajukan pinjaman baru selama skor atau catatan kredit kamu masih buruk, bahkan masuk data kreditur bermasalah.
Apabila tunggakan yang ada sudah kamu lunasi, maka selanjutnya pantau skor BI Checking. Pastikan skor kredit kamu berangsur-angsur mengalami perbaikan.
Berita lainnya : Pinjaman Online BPJS Ketenagakerjaan, Hanya Gunakan KTP dan Cair dalam Hitung Menit, Begini Syarat dan Cara Pengajuannya!
Baca Juga:Parah! 17 Siswa di Batang Nekat Bolos Sekolah Demi Main RemiHati Hati! Sebaran ISPA di Batang Capai 15.586 Kasus
Berita lainnya: Inilah Daftar Pinjol Legal OJK Terbaru 2023, Pinjaman Uang Cepat Cair Hitungan Menit dan Bunga Rendah
Jika ternyata tidak ada perubahan, maka kamu bisa mengajukan komplain ke bank tempat mengambil kredit, dan sudah dilunasi.