KOTA – Pemerintah Kota Pekalongan saat ini tengah melaksanakan Rekrutmen PPPK Kota Pekalongan Tahun 2023 mulai 20 September-9 Oktober 2023 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/. Sejak dibuka pada 20 September 2023 lalu hingga per Selasa, 3 Oktober 2023 pukul 12.00 WIB, tercatat sudah ada 221 pelamar yang submit atau telah mengakhiri proses pendaftaran administrasi PPPK 2023 Kota Pekalongan melalui web SSCASN. 221 pelamar tersebut, terdiri dari formasi guru, formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Analis SDM Aparatur Muda pada BKPSDM Kota Pekalongan, Heru Priyatmojo menyebutkan, untuk formasi guru dari 105 formasi yang dibuka sudah ada 114 pendaftar yang sudah membuat akun dan 106 pendaftar diantaranya telah submit.
“Sementara untuk formasi tenaga kesehatan, dari 4 kuota formasi yang tersedia, pendaftar telah membuat akun sebanyak 7 orang dan belum ada pendaftar yang submit. Sedangkan, untuk pelamar tenaga teknis, formasi yang tersedia sejumlah 33, untuk pendaftar sudah membuat akun ada 651 orang dan 115 pendaftar telah submit,” terangnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya Selasa siang (3/10/2023).
Baca Juga:Peringati Perjuangan Masyarakat PekalonganDonor Darah Polres Pekalongan
Heru menambahkan, khusus untuk pendaftaran formasi guru dibagi menjadi dua gelombang yakni gelombang pertama mulai 20 September dan terakhir pada 3 Oktober untuk formasi khusus yakni pelamar guru prioritas 1 yang lolos passing grade pada seleksi PPPK Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2021 namun belum mendapatkan formasi, tenaga eks THK II dan guru Non ASN di sekolah negeri. Jika dari formasi yang tersedia bisa terpenuhi dari formasi khusus, maka tidak ada peluang untuk pelamar guru dari formasi umum.
Lanjutnya, dari 105 formasi guru yang tersedia, 4 formasi diantaranya merupakan formasi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang terbuka untuk pelamar PPPK guru untuk formasi umum.
“Untuk formasi guru kebutuhan umum mulai tanggal 4 -9 Oktober 2023. Sementara, untuk pelamar tenaga kesehatan dan tenaga teknis mulai 20 September-9 Oktober 2023. Jadi, silahkan masyarakat yang berminat mendaftar dan menjadi PPPK Pemerintah Kota Pekalongan silahkan segera mendaftar dan submit sebelum batas akhir pendaftaran. Perhatikan ketentuan dan informasi yang disampaikan melalui media sosial maupun portal website kami di https://bkpsdm.pekalongankota.go.id atau bisa dipantau di instagram @bkpsdm.pekalongankota,” pungkasnya.(nul)