KOTA – Polres Pekalongan Kota mengerahkan anggota Bhabinkamtibmasnya di setiap kelurahan di Kota Pekalongan untuk mengimbau warga untuk cegah terjadinya kebakaran.
Selain itu, anggota Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan aparat kelurahan setempat juga memasang banner berisi larangan membakar sampah secara sembarangan. Banner tersebut dipasang di beberapa lokasi di tiap kelurahan.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bandengan, Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, Aipda M Muhajirin, pada Kamis (5/10/2023).
Baca Juga:Insiden Laka Beruntun Tolong, Jangan Pakai Motor Matic di Medan Curam16 Parpol Serahkan Hasil Pencermatan Rancangan DCT
Kegiatan preemtif seperti itu diharapkan dapat efektid untuk mencegah terjadinya kebakaran. Apalagi, dari beberapa peristiwa kebakaran yang terjadi di kota batik, di antaranya berawal dari adanya aktivitas membakar sampah secara sembarangan.
“Apalagi saat ini musim kemarau. Semoga dengan kegiatan preemtif yang dilakukan ini bisa mencegah terjadinya kebakaran,” ungkapnya. (way)