SRAGI – Keluarga Rika Indriyeni di Desa Bulakpelem, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, tak yakin jika hanya ada pelaku tunggal dalam kasus kematian anggota keluarga mereka.
Margono (70), ayah korban, didampingi kakak korban, Timbul (26), ditemui di rumahnya, kemarin, mengatakan, putri kesayangannya telah meninggal dengan tragis. Tubuhnya ditenggelamkan di sungai. Rambutnya dipotong pendek. Hingga bajunya diganti dengan seragam pramuka anak sekolah.
Ia pun tak yakin hanya ada satu orang pelaku dalam kasus pembunuhan anaknya tersebut. “Pelaku ngakunya anak saya dicekik. Namun di wajah ada luka, di kepala belakang ada luka benturan benda tumpul. Dari sini saja, pelaku sudah bohong,” kata dia.
Baca Juga:Target Retribusi Parkir di Kota Pekalongan Baru Tercapai 55%Kabar Menggembirakan Untuk Petani, Mikroba Dongkrak Pertanian
Ayah dan kakak korban meyakini jika ada pelaku lain dalam kasus kematian Rika. Meski demikian, keluarga korban menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu ke Polres Pemalang. “Semoga jika memang ada pelaku lainnya juga bisa terungkap,” ujar dia.
Menurutnya, korban ditenggelamkan ke sungai sudah dalam keadaan meninggal dunia. Sebab, paru-parunya bersih atau tidak kemasukan air. “Hasil otopsi, paru-parunya bersih. Jadi dibuang ke sungai itu sudah meninggal,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, pembunuh Rika Indriyeni (20), warga Dukuh Gombong RT 02 RW 8 Desa Bulakpelem, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, berhasil ditangkap tim gabungan Polres Pemalang dan Polda Jateng. Tersangka berinisial AM (26), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang.
Jasad Rika ditemukan dalam keadaan berseragam pramuka dan ditenggelamkan di area tambak di Desa Blendung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang pada hari Selasa (22/8/2023). Setelah satu bulan, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut dan menangkap pelakunya.
Polres Pemalang gelar jumpa pers ungkap kasus pembunuhan Rika Indriyeni di Mapolres Pemalang, Senin (25/9/2023). Dalam keterangan pers itu, polisi menghadirkan pelaku berinisial AM (26) beserta beberapa barang bukti tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan pada korban.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, mengatakan, kasus tersebut berhasil terungkap setelah dilakukan berbagai tahapan penyelidikan oleh tim gabungan dari Satuan Reskrim Polres Pemalang bersama Tim Jatanras Polda Jateng.