“Demikian pula, jika ada surat masuk dari luar ke OPD langsung bisa dibaca oleh pimpinan OPD. Pimpinan OPD bisa langsung mendisposisi surat tersebut baik itu ke Sekretaris Dinas (Sekdin), Kepala Bidang (Kabid), atau staf lainnya sudah ada fiturnya. Yang paling penting surat menyurat itu bisa langsung terarsipkan,” ujarnya.
Soeroso memastikan, dengan kemudahan aplikasi Srikandi ini, hampir dipastikan tidak ada surat-menyurat yang hilang akibat belum diarsipkan. Lanjutnya, aplikasi Srikandi ini sudah terintegrasi dari awal surat itu terkonsep sampai surat itu diarsipkan.
“Termasuk, pengiriman surat menyurat itu kemana saja bisa dilakukan dengan satu aplikasi ini. Semuanya sudah tercatat, dimana di tiap OPD ada admin sebagai verifikator yang kemudian diteruskan kepada Kepala OPD,” tandasnya.
Baca Juga:Saroeng Batik Carnival 2023, Wujud Jaga Tradisi Khas Kota PekalonganMuseum Jawa Tengah Ranggawarsita Gelar Pameran Keliling Museum Dolan Pekalongan
Ikut mendampingi Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid saat launching. Sekda Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, Kepala Dinarpus Kota Pekalongan, Soeroso, dan Ketua Implementasi Aplikasi Srikandi Kota Pekalongan, drg Agust Marhaendayana. (dur)