PEKALONGAN – Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid SE melaunching Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, yang disingkat Aplikasi Srikandi di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, kemarin.
Aplikasi Srikandi ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online dan terintegrasi serta terekam pada pusat data nasional.
Wali Kota Pekalongan mengaku bersyukur, launching Aplikasi Srikandi bisa berjalan lancar dan diikuti oleh semua OPD di lingkup Pemerintah Kota Pekalongan. Menurutnya, dengan sudah dilaunching aplikasi tersebut bisa dimaksimalkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat (publik).
Baca Juga:Laptop Mahasiswi DijambretTim Wasev Korem Tinjau Pelaksanaan TMMD
“Kota Pekalongan sudah mulai meninggalkan sistem surat menyurat secara manual dengan menggunakan kertas. Hal ini dilakukan agar ramah lingkungan, dan dipastikan bahwa aplikasi ini bisa berjalan lancar, beserta jaringannya juga lancar,” katanya.
Mengingat, satu-satunya problem dalam implementasi Aplikasi Srikandi ini adalah jaringan. Kendati demikian, untuk semua wilayah di Kota Pekalongan sudah terjangkau jaringan internet. Pihaknya berharap, setiap Sekretaris Dinas di tiap OPD yang ditunjuk mengoperasikan aplikasi ini betul-betul bisa memaksimalkan aplikasi tersebut dengan baik.
“Dengan dilaunchingnya Aplikasi Srikandi yang sudah menggunakan sistem digitalisasi ini menurut kami penting, karena hal ini bisa menunjang Kota Pekalongan sebagai salah satu Kota Pintar (Smart City). Secara step by step, semuanya di masing-masing dinas bisa terpenuhi layanannya secara digitalisasi dan terintegrasi. Tinggal pemaksimalannya secara bertahap dan launching Aplikasi Srikandi tingkat Kota Pekalongan ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Pusat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinarpus Kota Pekalongan, Soeroso menerangkan, dalam aplikasi Srikandi ini sudah berisikan lengkap mulai dari draft surat yang dibuat sraf surat-menyurat OPD, kemudian diverifikasi oleh atasan langsung sampai ditanda-tangani pimpinan OPD. Selanjutnya, untuk mengirim ke semua alamat surat dapat dilakukan melalui satu aplikasi tersebut.
“Demikian pula, jika ada surat masuk dari luar ke OPD langsung bisa dibaca oleh pimpinan OPD. Pimpinan OPD bisa langsung mendisposisi surat tersebut baik itu ke Sekretaris Dinas (Sekdin), Kepala Bidang (Kabid), atau staf lainnya sudah ada fiturnya. Yang paling penting surat menyurat itu bisa langsung terarsipkan,” ujarnya.