Akbar menambahkan, bantuan ini merupakan tahap kedua dan total ada 12 ribu penerima bantuan. Di Kecamatan Bojong, ada sekitar 1.200-an penerima bantuan ini. “Saya mengimbau kepada masyarakat, kalau memang bantuan tidak sesuai bisa dilaporkan DKPP. Ini sedang kami urus dan laporkan dan mintakan penggantinya,” ujar Sekda.
Sementara itu, Kepala DKPP Kabupaten Pekalongan Ari Lailani, mengatakan, DKPP Kabupaten Pekalongan telah melakukan pemantauan di lapangan terhadap laporan tentang bantuan stunting berupa daging ayam yang tidak layak konsumsi.
Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bantuan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui BUMN Pangan. Untuk wilayah Kabupaten Pekalongan dilakukan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) yang berlokasi di Purwokerto sebagai penyedia pangan dan PT Pos Indonesia sebagai transporter.
Baca Juga:Ketua LP2M dan Mahasiswa UIN Gus Dur Studi Lapangan ke Lab Moderasi BeragamaPercepatan Penurunan Stunting, Seluruh ASN Digerakkan dalam Program ‘One Day One Egg’
“Pada hari Jumat (13/10/2023) kemarin, dilakukan penyaluran bantuan pangan kepada 1200 Keluarga Rawan Stunting (KRS) di Kecamatan Bojong,” ujarnya.
Dari laporan dan pemantauan terkait hal ini, didapatkan hasil bahwa daging yang diedarkan berasal dari rumah potong ayam (RPA) yang ber-NKV (nomor kontrol veteriner) dan sudah bersertifikat halal. Pengangkutan daging ayam sudah memenuhi standar, karena menggunakan kendaraan berpendingin.
“Namun pada saat di lokasi pembagian daging ayam diletakkan di tempat terbuka tanpa pendingin. Ditemukan 6 ekor ayam yang tidak layak konsumsi, ditandai bau yang menyengat, konsistensi lembek, cairan darah sudah mulai menghitam,” terang dia.
Ayam tak layak konsumsi itu, lanjut dia, kemungkinan disebabkan karena penanganan yang tidak tepat terhadap daging ayam beku. Kondisi yang juga bisa mempercepat pembusukan adalah penanganan yang tidak tepat oleh penerima bantuan, dimana daging ayam dibiarkan di tempat terbuka dan tidak segera diolah.
Lalu, proses thawing atau mencairkan bahan makanan beku sebelum diolah yang tidak tepat, yaitu dengan merendam daging ayam beku ke dalam baskom berisi air mentah dimana air mentah banyak mengandung bakteri pembusuk.
“Dari hasil koordinasi kami dengan pihak suplier PT PPI, kepada masyarakat yang menerima daging ayam yang tidak layak konsumsi akan diganti dengan daging yang layak konsumsi. Secepatnya hari ini akan diganti,” ujarnya.