RADARPEKALONGAN.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Pekalongan meningkatkan sinergi bersama Jasa Raharja Cabang Pekalongan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Peningkatan sinergitas bersama dengan Jasa Raharja perlu dilakukan supaya masing-masing badan jadi lebih kenal satu dengan yang lainnya.
Kegiatan ini diadakan, di samping sebagai bentuk sinergi dan kerjasama yang selama ini sudah membantu pelayanan dengan baik pada peserta yang mengalami kecelakaan kerja juga untuk meningkatkan sinergi supaya ke depan lebih baik lagi.
Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan-DPMPTSP Jawa Tengah Pastikan Pekerja Perusahaan Mendapat Perlindungan Jaminan Sosial“Merajut Harapan Bersama Jasa Raharja” Program Jasa Raharja untuk Berdayakan Korban dan keluarga Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Makassar
Jasa Raharja juga mensosialisasikan improvement kebijakan Jasa Raharja untuk meningkatkan prilaku taat peraturan berlalu lintas adalah tidak diberikan santunan kepada korban penyebab kecelakaan jika melakukan enam pelanggaran lalu lintas.
Yaitu melawan arus, berkendara tanpa SIM yang sah, mengemudikan kendaraan bermotor yang telah dimodifikasi yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, menerobos palang pintu perlintasan kereta api saat sinyal sudah berbunyi dan/atau ada isyarat lain, berkendara dengan tidak wajar untuk membuat konten yang menggangu lalu lintas serta berkendara dengan kendaraan yang tidak teregistrasi atau tidak dilengkapi STCK.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto menjelaskan bahwa kebijakan ini adalah imbas terjadinya peningkatan pelanggaran berlalu lintas.
“Kami telah melihat peningkatan pelanggaran yang banyak terjadi di Kota Pekalongan seperti melampaui batas kecepatan, tidak mengikuti rambu lalu lintas, dan pengendara dibawah umur tidak memiliki Surat Izin Mengemudi. Semua ini adalah faktor yang memicu kecelakaan lalu lintas yang serius.” ungkap Sugeng.
BPJAMSOSTEK Sambut Baik Program Jasa Raharja
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Farah Diana menyambut kebijakan yang dikeluarkan oleh Jasa Raharja ini sebagai salah satu pengingat tentang betapa pentingnya memperhatikan keselamatan selama di jalan.
“Dengan kegiatan operasional kami yang tentunya tidak lepas dari kendaraan bermotor, perlu dan penting untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku di jalan raya. Dengan di sosialisasikan nya kebijakan oleh Jasa Raharja ini membuat kita lebih sadar akan peraturan berlalu lintas” ujar Farah.