Selain itu, Farah juga tidak lupa mengingatkan pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk pekerja yang banyak menghabiskan waktu dijalan raya.
“Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan salah satunya adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan terlindung program BPJamsostek sebagai peserta kita tidak perlu khawatir lagi dengan seluruh resiko yang bisa saja terjadi dimana saja dan kapan saja terlebih lagi dijalan raya, ingat BPJS Ketenagakerjaan Kerja Keras Bebas Cemas” pungkasnya.