KOTA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan memberikan edukasi dan mengimbau masing-masing madrasah dan pondok pesantren (ponpes) membentuk tim penanggulangan kekerasan anak dan mendorong madrasah.
Selain itu, satuan pendidikan di bawah naungan Kemenag, baik itu madrasah maupun ponpes, juga mendeklarasikan sebagai sekolah ramah anak. Hal ini dalam rangka mewujudkan sekolah ramah anak, dengan maksud menciptakan rasa aman, nyaman, terbebas dari rasa takut, intimidasi, kekerasan seksual dan perundungan ketika anak-anak menimba ilmu.
Demikian disampaikan oleh kepala Kankemenag Kota Pekalongan, Kasiman Mahmud Desky melalui kepala seksi pendidikan setempat, Jaelani, kemarin.
Baca Juga:Penerima Daging Ayam Busuk Dihitung, Pemkab Pastikan akan DigantiGadis di Bawah Umur Diperkosa Sampai Hamil dan Melahirkan, Polisi: Pelaku sedang Kami Buru
Dia mengatakan bahwa belum lama ini pihaknya mengikuti rakor bersama Kemenag Jawa Tengah terkait percepatan penanganan tindak kekerasan di lingkungan madrasah dan ponpes.
“Kami mempercepat surat edaran terkait perlindungan hukum terhadap anak kepada masing-masing madrasah dan ponpes. Kami juga akan memberikan edukasi supaya madrasah dan ponpes ini segera membentuk tim penanggulangan kekerasan anak dan mendorong madrasah dan ponpes mendeklarasikan sekolah ramah anak,” tuturnya.
Dikatakan Jaelani, upaya terkait pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan memang harus dilakukan secara komprehensif oleh seluruh warga madrasah baik itu kepala madrasah, tenaga pendidik, tenaga non pendidik, murid, wali murid serta lingkungan sekitar sekolah.
Ia menambahkan saat ini di Kota Pekalongan terdapat 6 madrasah yang sudah mendeklarasikan sebagai sekolah ramah anak antara lain MSI 17 Pabean, MTs Hifal, MA Hifal, MA KH Syafi’i, MAN 1 dan MAN 2.
Lebih lanjut, dalam waktu dekat pihaknya akan mendorong supaya madrasah segera mendeklarasikan sekolah ramah anak dan membentuk gugus tugas sekolah ramah anak. Ia berharap semua warga sekolah atau madrasah dapat ikut berperan, bertanggung jawab, dan berkontribusi sehingga tumbuh kepercayaan masyarakat bahwa madrasah mampu menjamin keamanan muridnya ketika pembelajaran.
“Setelah sekolah ramah anak terwujud, implementasi dan regulasi terus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sebab bukan hal mustahil ketika berikhtiar semua madrasah menjadi sekolah yang ramah anak atau dalam bahasa agama Madrasati Jannati atau sekolahku surgaku,” pungkasnya. (way)