Tak Boleh Ada Perundungan di Sekolah!

Perundungan
STOP BULLYING: Dengan jadi pembina upacara tiap hari Senin di sekolah, Kapolres Pekalongan dan para perwira menggelorakan stop bullying di lingkungan pelajar. Foto: Hadi Waluyo.
0 Komentar

KAJEN – Jadi irup di SMK Muhammadiyah Kajen, Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi tegaskan tidak boleh ada lagi perundungan di sekolah.

Polres Pekalongan ambil langkah serius dalam upayanya mencegah bullying, khususnya di kalangan pelajar. Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi bersama para perwiranya menyebar ke sekolah-sekolah dan bertindak menjadi pembina upacara dengan membawa pesan stop bullying.

AKBP Wahyu Rohadi menjadi pembina upacara di SMK Muhammadiyah Kajen, Senin (16/10/2023). Ia menyampaikan saat ini marak tindakan bullying beredar di media sosial yang dilakukan oleh pelajar.

Baca Juga:Terapkan Mulok Kewirausahaan, Disdikbud Batang Sinkronkan dengan P5Skuter Premium Klasik Rp77 Juta

Oleh karena itu, pihaknya sangat serius dalam upaya menyelamatkan masa depan generasi muda yang sudah menjurus kepada aksi kriminalitas yang melibatkan pelajar.

“Banyak pelajar yang salah jalan dalam mengekspresikan diri seperti halnya melakukan bullying terhadap sesama pelajar. Ini harus dihilangkan dan tidak boleh terjadi kembali di kemudian hari aktivitas bullying ini,” tandasnya.

Menurutnya, aneka perbuatan negatif seperti perundungan ini dianggap seperti hal biasa oleh mereka. Bahkan ada beberapa yang membanggakannya. “Mari kita luruskan bahwa tindakan perundungan ini adalah perilaku yang tercela dan buruk menyimpang dari norma sosial,” bebernya.

AKBP Wahyu Rohadi dalam kesempatan itu mengajak para siswa untuk lebih selektif dalam memilih lingkungan pergaulan, sehingga bisa menjauhkan dari terjerumusnya ke dalam pergaulan yang salah.

“Jalin komunikasi antara siswa dengan guru maupun guru dengan orang tua murid, agar lebih intens dalam mencegah perilaku-perilaku menyimpang seperti bullying ini,” pintanya.

Tidak hanya itu saja, Kapolres Pekalongan juga mengajak para siswa untuk bijak dalam bermedia sosial. “Bijaklah dalam menggunakan sosial media, terkadang apa yang kita anggap sepele namun ternyata menyinggung pihak lain dan menimbulkan permasalahan kepada kita. Waspadai juga berbagai modus penipuan melalui media sosial, karena itu pun sedang marak juga,” ungkap Kapolres Pekalongan.(had)

0 Komentar