BATANG – Meski dipimpin oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt), tidak menjadikan kinerja Satpol PP Kabupaten Batang menjadi kendor dalam menegakkan peraturan daerah (Perda) di daerah setempat.
Mulai dari pembongkaran warung remang remang di Pantura Kandeman, pembredelan spanduk / baliho, hingga terbaru penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), Rabu (18/10/2023).
Plt Satpol PP Batang, Ulul Azmi didampingi Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum, Susilo Mulyono mengatakan, pihaknya menertibkan sejumlah PKL yang berada di sepanjang Jalan Dr. Wahidin dan Jalan Dr. Sutomo.
Baca Juga:Ponpes Muhammadiyah Assalam Kajen Tekad Tekan BullyingKreatif Sejak Dini, Siswa KB Ribathul Mubtadiin Terban Belajar Buat Batik Shibori
“Penertiban dilakukan karena tata letak lapak dagangan mereka yang terlalu memakan badan jalan, sehingga dinilai mengganggu kenyamanan bagi para pejalan kaki,” ungkapnya.
Ia pun mengatakan, imbauan sudah sering disampaikan kepada para PKL yang membuka lapaknya hampir memenuhi badan jalan. Namun tidak diindahkan. Maka tindakan selanjutnya dilakukan penertiban pada lapak yang memakan badan jalan tersebut.
“Kami menertibkan lapak dagangan PKL yang tetap membandel. Banyak juga yang kami edukasi supaya ketika jualan tetap memperhatikan kenyamanan pejalan kaki,” katanya.
Sebelumnya, pihak Satpol PP telah memberikan imbauan bahwa para PKL diberikan waktu atau jadwal buka. Tujuannya agar pejalan kaki pun mendapatkan haknya.
“Mereka sudah kami beri jam buka, jam 6-9 pagi dan jam 5-11 malam. Namun seringkali tetap buka melebihi batas waktu yang ditentukan, bahkan ada juga yang lapaknya ditinggal di trotoar, sehingga mengganggu kenyamanan pejalan kaki,” jelasnya.
Salah satu pedagang buah, Reihan mengaku diminta untuk menata tata letak lapaknya agar tidak memakan badan jalan, sehingga ruang pejalan kaki tidak didominasi oleh lapak para pedagang.
“Tadi diminta supaya lapaknya diletakkan agak menjorok ke belakang, biar pejalan kaki tetap bisa bebas menggunakan trotoar,” ujar dia.
Baca Juga:Beli Hyundai Stargazer Berhadiah MotorKasus Bullying Memprihatinkan
Pihak Satpol PP akan terus mengedukasi, bahkan penertiban bagi para pedagang, yang melanggar. Kondisi jalan yang berdekatan dengan sarana pendidikan terkadang mengganggu siswa maupun orang tua yang akan antar jemput saat jam berangkat dan pulang sekolah.