KAJEN – Pondok pesantren Muhammadiyah Assalam Kajen bertekad menekan aksi kekerasan terhadap anak dan bullying dengan mempersempit celah terjadinya kekerasan dan bullying di antara para santri.
Tekad itu dilontarkan Mundzir (Kepala) Muhammadiyah Boarding School (MBS) Kajen, Zaenudin, usai pembekalan santri oleh Polda Jateng, kemarin. “Kami dari Ponpes Assalam berkomitmen kedepan untuk terus mengawasi santri-santri kami, dan kami akan terus berusaha untuk mempersempit celah terjadinya tindakan kekerasan, bullying di antara para santri,” tandas dia.
Pihaknya akan terus berusaha menjadikan pondok pesantren tempat belajar yang menyenangkan, penuh dengan keakraban, kedamaian dan mengesankan. “Kami semua berkomitmen untuk dengan tegas menolak seluruh bentuk kekerasan, seluruh bentuk tindakan bullying, kami sepakat mempersempit ruang terjadinya tindakan bullying dan kekerasan yang ada di sekolah maupun di pondok-pondok pesantren,” tegas Zaenudin.
Baca Juga:Kreatif Sejak Dini, Siswa KB Ribathul Mubtadiin Terban Belajar Buat Batik ShiboriBeli Hyundai Stargazer Berhadiah Motor
Oleh karena itu, pimpinan Ponpes Muhammadiyah Assalam Kajen mengucapkan terima kasih kepada Polda Jateng atas kerjasama dan fasilitasinya, sehingga terselenggara acara pencerahan terkait bullying dan tindakan menyimpang lainnya. “Acara hari ini diikuti 150 santri dan 50 tamu undangan. Sehingga ada 200 perserta acara pencerahan pencegahan bullying dan tindakan menyimpang lainnya,” kata dia.
“Alhamdulillah ini pondok-pondok pesantren di sekitar Kajen semuanya diundang, dilibatkan. Pondok pesantren Muhammadiyah se-Kabupaten Pekalongan juga mengikuti acara ini. Mudah-mudahan kedepan di pondok pesantren khususnya bisa berjalan dengan damai, menyenangkan, dan penuh dengan keakraban,” lanjut dia.
Sementara itu, Kasi Pendidikan Ponpes Kemenag Kabupaten Pekalongan, Sujud, mengatakan, Kemenag Kabupaten Pekalongan dalam rangka mencegah bullying, kekerasan fisik dan seksual ada beberapa langkah yang dikerjakan. Pihaknya terus melakukan pembinaan ke pondok-pondok pesantren.
“Kami sudah menggandeng Kejaksaan masuk ponpes, termasuk di sini. Untuk memberikan pembinaan hukum terhadap para santri. Kedepan kita sudah koordinasi dengan Polres Pekalongan bersama instansi terkait agar bisa mencegah terjadinya bullying, kekerasan fisik maupun kekerasan seksual, khususnya di lingkungan pendidikan keagamaan yaitu di pondok pesantren,” katanya.
Menurutnya, kasus kekerasan di Kabupaten Pekalongan telah terjadi di dua ponpes. Jumlah ponpes di Kabupaten Pekalongan ada 114 ponpes. “Kami tegaskan kembali bahwa anak-anak yang dididik di ponpes dengan latar belakang berbeda. Tidak semua yang masuk ke pesantren itu anak-anak baik. Di pesantren inilah untuk memperbaiki anak-anak kita yang belum baik menjadi baik dan yang sudah baik menjadi lebih baik lagi. Jadi kadang yang kita terima ini orang tua yang punya anak bandel pondokan saja agar menjadi baik,” ujarnya. (had)