KAJEN – Hati-hati memarkir kendaraan, karena saat ini modus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) semakin skillfull saja. Seperti terjadi di wilayah hukum Polres Pekalongan baru-baru ini, dua residivis mampu mencuri motor hanya bermodal korek api.
Beruntung, aksi mereka pun langsung ditangani polisi. Dua residivis yang beraksi di wilayah pegunungan Kabupaten Pekalongan ini pun akhirnya ditangkap polisi lantaran melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Tersangka Slamet Husni Ibadi alias Mamex (27), warga Desa Domiyang, Kecamatan Paninggaran, ditangkap aparat gabungan tim Resmob Polres Pekalongan dan Unit Reskrim Polsek Paninggaran lantaran mencuri motor di kandang ayam di Desa Tenogo, Kecamatan Paninggaran. Mamex merupakan residivis dalam kasus pencurian. Ia telah melakukan pencurian sebanyak empat kali.
Baca Juga:Peningkatan Jalan Samudra Pasai Sudah 95%BPBD Ingatkan 9 Ancaman Bencana di Batang
Sedangkan tersangka kedua bernama Daryono alias Bro (38), warga Desa Gembong, Kecamatan Kandangserang. Ia mencuri sepeda motor di wilayah pegunungan Kandangserang. Bro juga residivis spesialis curanmor. Bahkan dalam aksinya pada bulan Agustus 2023, ia baru keluar dari rutan. Di hari pertama keluar rutan itulah ia kembali mencuri sepeda motor di wilayah Kandangserang.
Tersangka Mamex kembali melakukan aksi curanmor di sebuah kandang ayam milik Casmito, warga Desa Tenogo, Kecamatan Paninggaran, Rabu (18/10/2023) malam. Mamex membawa kabur motor Beat Street yang dikunci setang hanya dengan alat korek api.
Kronologi bermula saat malam itu, sekitar pukul 19.30 wib, Sigit (27) meminjamkan sepeda motor Honda Beatnya kepada Casminto (40), untuk dibawa ke kandang ayam yang tak jauh dari rumahnya. Sampai di kandang ayam, Casminto memarkirkan motor di depan ruang jaga, dan selanjutnya naik ke ruang jaga kandang untuk makan malam.
Usai makan, ia turun untuk mengecek keran air yang digunakan untuk minum ayam. Namun ia mengetahui motor yang baru dikendarainya sudah tidak ada di tempat. Ia pun kemudian memanggil rekannya untuk menanyakan keberadaan motor yang dibawanya. Tidak ada yang tahu, Casminto segera ke rumah Sigit untuk memberitahu bahwa motornya telah hilang dan segera melapor ke Polsek Paninggaran.