SLAWI, RADARPEKALONGAN.ID – Tahun 2023 dana cadangan Pemilukada dicairkan 40 persen. Sisanya tahun depan.
Hal tersebut berdasarkan instruksi dari pemerintah pusat, anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) akan dicairkan sebanyak 2 termin. Di termin pertama 40 persen dan termin kedua 60 persen.
“Untuk termin pertama kita cairkan di tahun ini, sebesar 40 persen,” kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Tegal Nursidik didampingi Anggotanya, Miftakhudin, Kamis (26/10).
Baca Juga:LUAR BIASA ! 2 Atlet Sepak Bola dari Kab Tegal Lolos Seleksi Pra PON Jateng, Pimpinan DPRD ApresiasiDARURAT ! Produksi Bawang Putih Anjlok di Kabupaten Tegal, Padahal Sudah Diadakan Pendampingan Sejak Tahun 2015
Dia menjelaskan, Pemilukada di Kabupaten Tegal rencananya dianggarkan sekitar Rp 67 miliar. Anggaran itu akan dipenuhi pada 2024 mendatang menggunakan APBD II.
Tahun 2023 Dana Cadangan Pemilukada Dicairkan 40 Persen, Sisanya Tahun Depan
“Untuk sisanya yang 60 persen, akan dipenuhi tahun depan,” kata Miftakhudin menambahkan.
Dia mengungkapkan, untuk memenuhi itu, Pansus 1 saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tegal tentang perubahan atas Perda Nomor 11 tahun 2021 tentang pembentukan dana cadangan pemilihan bupati dan wakil bupati Tegal tahun 2024.
“Saat ini Raperdanya masih kita bahas bersama OPD terkait,” ucapnya.
Setelah disepakati, lanjut Miftah, Raperda itu akan disahkan menjadi Perda melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal. Diharapkan, rapat paripurna dapat dilaksanakan pada November 2023.
“Insya Allah bulan depan diparipurnakan. Karena ini waktunya sudah mepet,” pungkasnya.
Walaupun tahun 2023, dana cadangan Pemilukada dicairkan 40 persen dan sianya tahun depan, semoga even politik tersebut bisa berjalan dengan lancar. (adv)