“Di tahun 2023 ini kita juga beri kesempatan lagi. BKPSDM mengalokasikan kembali formasi untuk guru mapel PPKn. Tapi tetap beliaunya ndak mau lagi. Sudah dibujuk melalui sekolah dan PGRI tetap ndak mau daftar. Kuota yang seharusnya untuk Bu Azizah ini akhirnya terbuka untuk pelamar kategori umum,” katanya.
Ia pun menyayangkan persoalan ini diposting di media sosial tanpa ada konfirmasi ke Dinas Pendidikan. Sehingga informasi yang beredar luas di medsos tidak berimbang.(had)