Penyebarluasan Informasi Kepengawasan Pemilu Dioptimalkan

kepengawasan Pemilu
KERJASAMA - Bawaslu Kendal dan Diskominfo Kendal usai menandatangani kerjasama dalam penyebarluasan informasi pengawasan Pemilu melalui kanal-kanal informasi yang dikelola Diskominfo.
0 Komentar

KENDAL – Memasuki tahapan Pemilu 2024 yang mulai padat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kendal menekankan pentingnya optimalisasi penyebarluasan informasi kepengawasan Pemilu ke masyarakat. Untuk itu, Bawaslu Kendal menggandeng Dinas Komunikasi Dan Informatika (Diskominfo) setempat guna membantu mengoptimalkan disemenasi data dan informasi publik sehingga lebih masif.

Hal itu diwujudkan dengan melakukan penandatanganan kerjasama Bawaslu Kendal dengan Diskominfo Kendal, Rabu (1/11/2023), di ruang serbaguna H Ubaidillah. Melalui kerjasama ini, harapannya Diskominfo bisa membantu menyebarluaskan informasi pengawasan Pemilu secara lebih luas.

“Kami mohon bantuan dalam waktu dekat ini mungkin kita akan kerjasama terkait Iklan Layanan Masyarakat (ILM) yang telah dibuat oleh Bawaslu yang nanti bisa ditampilkan di videotron, agar dapat dijangkau oleh masyarakat luas di Kabupaten Kendal,” ungkap Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktari.

Baca Juga:UIN Gus Dur Jalin Kerja Sama dengan SarirayaTransformasi Digital Dorong UMKM Desa Berkembang, Dispermades Hadirkan Perum Simpedes

Selain pemanfaatan videotron, kata Hevy, harapannya Bawaslu juga bisa menayangkan iklan layanan masyarakat melalui platform media sosial Diskominfo. Terlebih, secara tupoksi Diskominfo juga dimungkinkan melakukan kerjasama dengan stakeholder lain dalam kerangka disemenasi informasi ke masyarakat. “Jadi, kerjasama ini secara normatif memang punya dasar, dan ini kepentingannya juga untuk negara,” ujarnya.

Sementara Kepala Diskominfo Kendal, Ardhi Prasetiyo, menyebut materi yang nanti disebarluaskan termasuk konsekuensinya menjadi wewenang dari Bawaslu. Sebab posisi Diskominfo sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ini hanya menjaring kemitraan dengan sesama institusi pemerintah.

“Saya rasa kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat baik karena jika saya lihat dari tahun-tahun sebelumnya belum pernah ada kerjasama antara Bawaslu terkait dengan penyebarluasan informasi melalui kanal media sosial Pemkab yang memuat terkait pengawasan pemilu dari Bawaslu,” ujar Ardhi.

Melalui dukungan kanal informasi Diskominfo, harapannya pesan yang ingin disampaikan oleh Bawaslu kepada masyarakat bisa sampai ke jajaran paling bawah. Kerjasama ini juga nanti dapat diadopsi di tiingkat kecamatan antara Panwaslu Kecamatan dengan Camat dalam rangka penyebarluasan informasi menggunakan media-media yang dikelola oleh kecamatan. Ardi menambahkan.

0 Komentar