Tak Perlu Tunggu 17 Tahun, Dispendukcapil Kendal Tegaskan Usia 16 Tahun Sudah Bisa Rekam KTP-el

Tak Perlu Tunggu 17 Tahun, Dispendukcapil Kendal Tegaskan Usia 16 Tahun Sudah Bisa Rekam KTP-el
ABDUL GHOFUR. LAYANI KTP-el - Kantor Dispendukcapil Kabupaten Kendal siap melayani masyarakat yang ingin melakukan perekaman data KTP-el.
0 Komentar

KENDAL, RADARPEKALONGAN.ID — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mempercepat integrasi data kependudukan dengan mengimbau warga yang telah genap berusia 16 tahun untuk segera melakukan perekaman data KTP elektronik (KTP-el).

Langkah percepatan ini dilakukan agar penduduk tidak perlu menunggu hingga tepat berusia 17 tahun, sehingga ketika memasuki usia wajib KTP, pencetakan dokumen fisik dapat langsung diproses tanpa hambatan administrasi.

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Kendal, Ratna Mustikaningsih, menegaskan pentingnya validasi data kependudukan sejak dini untuk mempermudah akses warga terhadap berbagai layanan publik dasar.

Baca Juga:Terekam CCTV Curi Besi Rp 32 Juta di Kawasan Industri Kendal, 4 Pria Diringkus Polsek KaliwunguProgres Capai 85 Persen, Jembatan Gantung Gading Asri Kendal Pangkas Jarak Tempuh Warga Jadi 1 Km

“Jangan menunggu usia 17 tahun. Begitu sudah berusia 16 tahun, segera lakukan perekaman KTP-el agar ketika memasuki usia wajib KTP, proses administrasi kependudukan dapat lebih cepat diselesaikan,” kata Ratna di Kendal, Rabu (16/9/2026).

Guna mempermudah jangkauan masyarakat, Dispendukcapil menyiagakan titik pelayanan perekaman di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lantai 1 Kendal, serta empat UPTD Wilayah yang meliputi Weleri, Kaliwungu, Sukorejo, dan Boja.

Selain pelayanan reguler pada hari kerja, Dispendukcapil Kendal juga menggencarkan program jemput bola ke sekolah-sekolah untuk merekam data para siswa yang masuk dalam kategori pemilih pemula dan wajib KTP.

Masyarakat yang hendak mengurus perekaman data KTP-el cukup membawa dokumen Kartu Keluarga (KK) terbaru ke lokasi pelayanan terdekat tanpa dipungut biaya. (fur)

0 Komentar