KAJEN, RADARPEKALONGAN.ID — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menekankan pentingnya komunikasi transparan dan keterbukaan manajemen dalam proses re-akreditasi RSUD Kajen oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS DHP), Rabu (16/9/2026).
Langkah evaluasi ini dilakukan untuk memastikan tata kelola medis serta operasional rumah sakit daerah berjalan optimal demi mencapai standar pelayanan predikat Paripurna atau Bintang Lima.
Dalam wawancara bersama tim surveyor yang dipimpin dr Tri Kuncoro dan Ns. Seno Hartono, Sukirman menegaskan bahwa keterbukaan terhadap kendala sarana prasarana merupakan kunci utama perbaikan layanan secara berkelanjutan.
Baca Juga:Terekam CCTV Curi Besi Rp 32 Juta di Kawasan Industri Kendal, 4 Pria Diringkus Polsek KaliwunguProgres Capai 85 Persen, Jembatan Gantung Gading Asri Kendal Pangkas Jarak Tempuh Warga Jadi 1 Km
“Hal-hal yang menjadi kekurangan wajib disampaikan secara terbuka kepada tim akreditasi. Komunikasi dua arah antara manajemen, tenaga medis, dan masyarakat adalah kunci tata kelola rumah sakit yang baik,” kata Sukirman di Kajen.
Ketua Tim Surveyor LARS DHP, dr Tri Kuncoro, menyampaikan bahwa penilaian fokus pada tata kelola manajemen, efisiensi birokrasi, serta optimalisasi skema Universal Health Coverage (UHC) agar layanan medis terjangkau dan tidak berbelit-belit.
Tri juga mengingatkan agar setiap proses pengadaan barang, jasa, serta pengembangan fasilitas fisik RSUD Kajen senantiasa mengedepankan aspek transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi hukum yang berlaku.
Pemkab Pekalongan berharap hasil re-akreditasi ini tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi memicu pembenahan menyeluruh dan memperkuat kolaborasi tenaga medis RSUD Kajen dalam program deteksi dini kesehatan di tengah masyarakat. (had)
