Lindungi 149 Nelayan Pesisir Lewat BPJS Ketenagakerjaan, PT BPI Raih Penghargaan dari Pemkab Batang

Lindungi 149 Nelayan Pesisir Lewat BPJS Ketenagakerjaan, PT BPI Raih Penghargaan dari Pemkab Batang
DOK. ISTIMEWA. RAIH PENGHARGAAN - BPI Batang mendapatkan Penghargaan dalam kategori Perusahaan Bantu Pekerja Rentan.
0 Komentar

BATANG, RADRAPEKALONGAN.ID — Kepedulian terhadap keselamatan kerja sektor informal pesisir membawa PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) meraih penghargaan kategori Perusahaan Bantu Pekerja Rentan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dinas Sosial Kabupaten Batang sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi BPI yang menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun penuh bagi 149 nelayan skala kecil.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang, Willopo, menjelaskan bahwa jaminan perlindungan sosial sangat krusial mengingat tingginya risiko keselamatan kerja yang dihadapi oleh nelayan di laut.

Baca Juga:Terekam CCTV Curi Besi Rp 32 Juta di Kawasan Industri Kendal, 4 Pria Diringkus Polsek KaliwunguProgres Capai 85 Persen, Jembatan Gantung Gading Asri Kendal Pangkas Jarak Tempuh Warga Jadi 1 Km

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kami kepada perusahaan yang peduli dengan pekerja rentan yang selama ini belum terdaftar BPJS. BPI membiayai iuran 149 nelayan dari lima desa pesisir,” ujar Willopo di Batang, Rabu (16/9/2026).

Penerima manfaat program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) ini tersebar di lima desa pesisir, yakni Desa Ujungnegoro, Ponowareng, Karanggeneng, Roban Barat, dan Roban Timur.

General Manager Stakeholder Relation PT BPI, Aryamir H. Sulasmoro, menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Pemkab Batang dan menegaskan komitmen BPI untuk terus bersinergi dalam memperluas jaring pengamanan sosial ekonomi masyarakat di sekitar kawasan operasional perusahaan. (fel)

0 Komentar