Terekam CCTV Curi Besi Rp 32 Juta di Kawasan Industri Kendal, 4 Pria Diringkus Polsek Kaliwungu

Terekam CCTV Curi Besi Rp 32 Juta di Kawasan Industri Kendal, 4 Pria Diringkus Polsek Kaliwungu
ABDUL GHOFUR. DITANGKAP - Empat pencuri besi di pabrik KIK ditangkap polisi. Mereka mencuri besi senilai Rp32 juta dan mengangkutnya menggunakan dua mobil pikap.
0 Komentar

KENDAL, RADRAPEKALONGAN.ID — Jajaran Unit Reskrim Polsek Kaliwungu meringkus empat pria yang diduga mencuri material besi senilai Rp 32,1 juta di area pabrikasi PT SHP TECH Indonesia, Kawasan Industri Kendal (KIK), Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut dilakukan setelah tim penyidik menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) milik perusahaan di Desa Wonorejo, Kecamatan Kaliwungu.

Kapolsek Kaliwungu, AKP Nindya Putra Wahyu Nugroho, mengonfirmasi bahwa penangkapan berawal dari kecurigaan pihak manajemen perusahaan atas berkurangnya stok material konstruksi secara berulang.

Baca Juga:Progres Capai 85 Persen, Jembatan Gantung Gading Asri Kendal Pangkas Jarak Tempuh Warga Jadi 1 KmAda Keuntungan? Ramalan Keuangan Zodiak 18 September 2026 untuk Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

“Laporan manajemen perusahaan langsung kami tindak lanjuti. Berdasarkan analisis rekaman CCTV, kami mengidentifikasi pergerakan para pelaku yang memotong besi sebelum diangkut mobil pikap,” kata Nindya di Kendal.

Dalam aksi pencurian tersebut, para pelaku menggasak 24 batang besi spesifikasi D22 dan 50 batang besi spesifikasi D25 menggunakan dua unit kendaraan pikap.

Polisi mengamankan empat tersangka dari lokasi berbeda, yaitu Muhamad Nurohim Susanto (Pemalang), Muhammad Anggik Saputra (Bojonegoro), Ali Ihwan (Grobogan), dan Muhammad Salafudin (Kendal).

Keempat tersangka saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kaliwungu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (fur)

0 Komentar