PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Pemkot Pekalongan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika atau Dinkominfo Kota Pekalongan menerima kunjungan tim visitasi verifikasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (Jawa Tengah) berlangsung di ruang Jlamprang, kantor Setda setempat, Rabu (1/11/2023). Hal tersebut sebagai rangkaian penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahap 3 di tahun 2023,
Komisioner KI Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti dan Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi SSos menyanyikan lagu Indonesia Raya.(Radarpekalongan.id)
Kedatangan tim KI yang dipimpin oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyantidisambut Kepala Dinkominfo Kota Pekalongan, Arif Karyadi SSos, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik (IKP) setempat, Tubagus M. Sadaruddin, dan sejumlah kepala OPD terkait lainnya.
Baca Juga:Dalam Lomba Tertib Arsip 2023 Tingkat Provinsi Jateng, Pemkot Raih Juara 3Dalam Laksanakan Program One Day 0ne Egg, ASN Dinkominfo Serahkan Donasi Telur di Kelurahan Poncol
Ermy mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan monitoring evaluasi yang dilakukan oleh KI di semua badan publik Jawa Tengah dan kota Pekalongan menjadi salah satu dari 32 kab/kota se-Jawa Tengah yang memenuhi syarat visitasi.
“Kami ingin mendengarkan paparan pimpinan badan publik, memverifikasi beberapa dokumen yang kami butuhkan termasuk yang disebutkan terkait dengan pelayanan informasi publik, dokumen pengadaan barang dan jasa, dokumen daftar informasi publik yang dikecualikan,” katanya.
Jajaran pejabat Dinkominfo Kota Pekalongan sedang mengikuti kunjungan visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.(Radarpekalongan.id)
Dikatakan Ermy, selain visitasi ke Dinkominfo Kota Pekalongan, tim visitasi akan mengunjungi RSUD Bendan kota Pekalongan. Nantinya setelah penilaian tahap 3 ini kab/kota yang nilainya melebihi batas bawah yakni 80 akan lolos ke tahapan selanjutnya yaitu uji publik yang akan digelar sekitar awal bulan Desember mendatang di Semarang.
Dinkominfo Kota Pekalongan Didorong Bentuk Sub Layanan Informasi
Lebih lanjut, ia menyampaikan beberapa masukan kepada kota Pekalongan memperkuat sub layanan informasi, karena semakin banyak badan publik maka demand informasi masyarakat semakin banyak jika tidak terpenuhi tentunya dapat menimbulkan sengketa, hal ini bisa dipenuhi dengan penggunaan aplikasi atau sistem internal yang bisa dibuka setiap saat dan proses digitalisasi dari informasi dalam rangka mempercepat layanan untuk arsip jangka panjang,