SLAWI, RADARPEKALONGAN.ID – Tahun 2023 DPRD Kabupaten Tegal Bahas Tiga Raperda.
Selama tahun 2023 Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tegal membahas sedikitnya tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Ketiga Raperda itu dibahas oleh dua panitia khusus (Pansus). Untuk Pansus I membahas Raperda Dana Cadangan Pilkada 2024 dan Raperda Penyebarluasan Produk Hukum Daerah. Kemudian Pansus II membahas Raperda Kesejahteraan Keluarga.
Tahun 2023 DPRD Kabupaten Tegal Bahas Tiga Raperda, Sudah Dibahas
“Semuanya sudah dibahas. Saat ini sedang difasilitasi Gubernur Jateng,” kata Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Tegal Didi Permana didampingi Anggotanya H. Mukmin, saat ditemui di kantor DPRD setempat, Rabu (1/11).
Baca Juga:2 Fraksi Meminta Pengelolaan Dana Darurat Harus Direncanakan Secara IntensifJadi Guru Selama 17 Tahun Gaji Hanya Rp 400 Ribu per Bulan
Dia mengungkapkan, setelah difasilitasi Gubernur, tahapan berikutnya adalah pengesahan dari Raperda menjadi Perda. Rencananya, pengesahan melalui Rapat Paripurna akan dilaksanakan akhir bulan November.
“Prinsipnya, bulan Desember harus sudah disahkan,” tegasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq membenarkan jika tahun 2023 DPRD Kabupaten Tegal Bahas Tiga Raperda. Diharapkan, ketika sudah menjadi Perda, bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Tegal.
“Semoga secepatnya disahkan supaya bisa bermanfaat untuk masyarakat,” tukasnya.
Pada Tahun 2023 DPRD Kabupaten Tegal Bahas Tiga Raperda, harapannya regulasi yang belum memiliki payung hukum, sekarang telah memiliki payung hukum. (adv)