KAJEN – Untuk penanganan saluran irigasi di Desa Podosari Kecamatan Kesesi, yang mengaliri 170 hektar area pertanian, DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan koordinasi ke BBWS Provinsi Jawa Tengah.
Hal itu dibenarkan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan, Haryanto ketika ditemui, Kamis (16/11/2023). Kata dia, sejak ada pembangunan irigasi, petani kesulitan air.
“Dari kami (DPRD) bersama PSDA bahkan BBWS sudah mendatangi lokasi, namun untuk penanganan belum diketahui itu wewenang Kabupaten atau provinsi. Untuk itu, Jumat (17/11/2023) kita melakukan koordinasi bersama BBWS Provinsi Jawa Tengah sehingga bisa cepat terselesaikan dengan baik dan petani juga bisa memanfaatkan air sekitar,” katanya.
Baca Juga:Sering Harumkan Batang, Anggaran Ekraf Masih MinimTunggakan PBB Rp 19 Miliar
Diterangkan, dari hasil koordinasi bila irigasi di Desa Podosari Kecamatan Kesesi yang mengalir pertanian ke Desa Wonorejo Kecamatan Kajen kewenangan Kabupaten Pekalomngan maka bisa dilakukan pembongkaran agar air bisa kembali normal.
“Saya harap ini bisa cepat selesai, karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Kalau memang tidak selesai di BBWS Provinsi maka kita bisa tindak lanjuti ke pusat,” katanya.
Senada disampaikan Kepala Bidang PSDA pada DPU Taru Kabupaten Pekalongan, Budi Antoyo. Menurut dia, untuk mempercepat penanganan saluran air tersebut pihaknya bersama DPRD dan perwakilan desa akan ke BBWS Provinsi Jawa Tengah. Dengan begitu akan diketahui secara pasti wewenang Kabupaten atau Provinsi.
Hal sama juga disampaikan Kepala Desa Podosari Kecamatan Kesesi, Nurcahyo. Kata dia, saluran irigasi baru menjadi kendala sehingga aliran air tidak bisa normal ke area persawahan.
“Memang dari PSDA, BBWS bahkan DPRD sudah tinjau lokasi, namun ada kendala saluran irigasi itu wewenang siapa. Pada prinsipnya kami mewakili warga ingin air kembali normal sehingga petani tidak kesulitan air saat musim tanam, ” katanya. (Yon)