KENDAL – Beberapa sekolah di Kabupaten Kendal yang menerima bantuan laptop chrombook dari Kemendikbudristek dikunjungi oleh Komisi X DPR RI, Kamis (16/11/2023). Rombongan Komisi yang membidangi pendidikan ini untuk melihat langsung apakah bantuan perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ini benar-benar tepat sasaran dan manfaat atau tidak.
Kunjungan spesifik ini salah satunya dilakukan di SDN Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung. Rombongan Komisi X DPR RI ini dipimpin oleh Wakil Ketuanya Dede Yusuf dan Agustina Wilujeng, dengan anggota yang hadir antara lain Putra Nababan, Prof Djohar Arifin, Mujib Rohmat, Bisri Romly, dan Bramantyo Suwondo. Mereka didampingi Plt Direktur Sekolah Menengah Pertama I Nyoman Rudi Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal Ferinando Rad Bonay, para Asisten Sekda Kendal, dan Staf Ahli Bupati Kendal.
Dikatakan Dede Yusuf, kunjungan spesifik ke Kabupaten Kendal ini sebagai monitoring dan evaluasi (monev) guna melihat langsung efektivitas bantuan laptop chromebook dari Kemendikbud ke sekolah-sekolah, baik SD maupun SMP.
Baca Juga:Calon Menwa UIN Gus Dur dan ITS NU Dibekali Ilmu Medan dan Pengetahuan SenjataPenjual Trotoar Wiradesa Terkuak
“Apakah bantuan yang diberikan tepat guna, tepat sasaran atau benar-benar bisa dimanfaatkan oleh pihak sekolah. Hal ini lah yang menjadi tujuan kita datang langsung ke Sekolah SD Negeri 1 Tanjungmojo dan SMP Negeri 1 Kangkung untuk menanyakan langsung kepada pihak kepala sekolah,” ungkap Dede Yusuf.
Dari hasil konfirmasi langsung dengan kepala sekolah dan guru, bantuan ini ternyata disambut baik karena bermanfaat untuk mendorong digitalisasi sekolah. Mereka bahkan meminta agar bantuan tersebut diperbanyak agar kemanfaatannya semakin merata untuk siswa dan sekolah.
Namun demikian, Komisi X DPR menurut Dede Yusuf harus mempertimbangkan banyak hal untuk memutuskan perlu tidaknya bantuan laptop ini diperbanyak. Salah satu yang utama adalah terkait pemenuhan unsur Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Karena perangkat ini masih menggunakan aplikasi yang lisensi dan copyright nya dari luar negeri, jadi ada kekhawatiran soal ketergantungan. Mestinya kita bisa bikin sendiri dengan kemampuan anggaran yang kita punya, karena TKDN ini bukan hanya Software dan Hardwarenya saja tapi platformnya harus TKD. Kita mendorong agar menggunakan platform dalam negeri ,” terang Dede Yusuf.